DPRD Minta Pemkab Bojonegoro Beri Bantuan Pihak Terdampak Jam Malam

oleh 29 Dilihat
oleh
(Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto)

Bojonegoro – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Sukur Priyanto meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan para pihak yang terdampak akibat pemberlakuan jam malam, terutama para pedagang yang tidak bisa berjualan secara maksimal.

Meski Sukur Priyanto sepakat dengan kebijakan Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro dalam hal menerapkan jam malam, namun Pemkab harus memikirkan para pihak yang terdampak. Pasalnya dengan pemberlakuan jam malam menjadikan transaksi terbatas,sehingga barang dagangannya tidak bisa laku secara maksimal. Atas dasar tersebut, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah tidak hanya memberlakukan jam malam akan tetapi juga melakukan upaya-upaya nyata dalam  membantu para pedagang.

Baca Juga :   Satu PDP Baru Asal Kepohbaru Dirawat di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo

“Bojonegoro memiliki uang yang besar, misal pemkab memberikan bantuan sembako untuk mengurangi beban para pedagang” tandasnya pada damarinfo.com Jum’at 8-1-2021.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini meminta kepada Pemkab Bojonegoro untuk segera melakuakn evaluasi pelaksanaan jam malam jika sudah terjadi pergeseran zona di Bojonegoro.

Baca Juga :   Nikah di Masa PPKM Darurat, Harus Uji Swab

Data Perkembangan Covid-19 di Bojonegoro per Kamis 7-Januari-2021, jumlah terkonfirmasi positif berjumlah 371, yang masih aktif 223 orang, jumlah terkonfirmasi positif yang sembuh 143 orang dan yang meninggal 5 orang.

Sementara data di Satgas covid-19 Jawa Timur di laman infocovid19.jatimprov.go.id per 7-Januari-2021, Kabupaten Bojonegoro bergeser dari zona merah (Resiko Tinggi) ke Resiko Sedang. Dari skor 1,7 naik ke 1,8.

 

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik