DPRD Bentuk Pansus Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

oleh 40 Dilihat
oleh
(Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat memberikan jawaban atas PU Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro tentang Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan, Rabu 20-7-2022. Foto : bojonegorokab.go.id)

Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut pada rapat seminggu yang lalu, hari ini Rabu 20-7-2022 DPRD Bojonegoro kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tersebut.

Setelah dilakukan PU Fraksi-fraksi, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar meminta kepada anggota Pansus untuk memilih pimpinan Pansus melalui Rapat Internal. Setelah sidang diskors selama 10 menit Pansus Raperda Dana Abadi telah memberikan jawaban tentang susunan pimpinan yang hasilnya adalah 1. Ketua Pansus : Sutikno 2. Wakil Ketua Pansus : Ahmad Supriyanto, 3. Sekretaris/juru bicara : Sally Atyasasmi.

Baca Juga :   DPRD Desak Pemkab Bojonegoro Segera Kirim Kembali Raperda Dana Abadi

“Keputusan yang telah disepakati tersebut dituangkan  dalam rapat paripurna sebagai keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro,” tandasnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh Fraksi di DPRD Bojonegoro, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi PAN-Ris. Selain itu juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, para Asisten Bupati Bojonegoro dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.(OPD).

Baca Juga :   Surat Redaksi Dana Abadi Bojonegoro, Haruskah?

Seminggu yang lalu tepatnya Rabu 13-7-2022, DPRD Kabupaten Bojonegoro menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan. Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Penulis : Syafik

Sumber : bojonegorokab.go.id