Dana Abadi Pendidikan: Warisan Bojonegoro untuk Anak Cucu

oleh 173 Dilihat
oleh
(Bupati Bojonegoro Setyo wahono saat memberikan pengarahan pada FGD Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan, Aula MCM, Rabu 16-4-2025. Foto: Bagian Prokopim Pemkab Bojonegoro)

Bojonegoro,damarinfo.com – Harapan menciptakan keadilan antar generasi melalui akses pendidikan yang merata kini tengah dirumuskan dalam bentuk kebijakan strategis: Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggagas skema jangka panjang ini agar program pendidikan dapat terus berjalan, bahkan ketika sumber pendapatan utama daerah, yaitu migas, mulai menurun.

Gagasan besar ini dibahas secara serius dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Rabu, 16 April 2025 di Aula Griya MCM, dengan menghadirkan beragam pemangku kepentingan: Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Ketua dan Pimpinan DPRD, Pansus Raperda Dana Abadi, perwakilan ormas, NGO, akademisi, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya membangun fondasi ekonomi jangka panjang, mengingat Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang selama ini menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro mulai menurun produksinya.

Dana abadi migas ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan fiskal kita saat produksi minyak berkurang,” jelas Wahono.

Ia menyebutkan, saat ini beban belanja rutin seperti gaji/honor pegawai mencapai Rp2,4 triliun, dan bantuan sosial sebesar Rp600 miliar per tahun. Maka, diperlukan strategi untuk mendanai sektor-sektor yang lebih produktif.

Baca Juga :   Rumusan Raperda Dana Abadi Migas Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro

“Kita mulai dari dunia pendidikan. Dana abadi ini akan menjadi tabungan jangka panjang untuk anak cucu kita,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan bahwa wacana ini sudah bergulir sejak lama. Namun sebelumnya hanya fokus pada pendidikan, dan ke depan akan diperluas ke sektor kesehatan, lingkungan hidup, dan pariwisata.

FGD pun berlanjut dengan penjelasan dari Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar, disusul berbagai masukan dari peserta yang hadir. Berikut beberapa poin penting:

Rangkuman Usulan dari Peserta FGD:

1. Pansus DPRD (Pak Sigit)

  • Pertanyakan jika dana abadi hanya untuk jenjang perguruan tinggi.

  • Mendorong pengelolaan melalui investasi produktif yang minim risiko.

  • Menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat.

2. PMII

  • Perlu kriteria penerima yang jelas.

  • Usul pengawasan eksternal melibatkan masyarakat sipil dan mahasiswa.

3. PCNU

  • Dana abadi tidak boleh digunakan untuk menutupi SILPA.

  • Fokus tetap pada pendidikan dasar, sesuai tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Baca Juga :   Student Loans: Jalan Lain Pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan

4. PD Muhammadiyah

  • Tambahkan definisi pendidikan dalam ketentuan umum.

  • Perluasan untuk pendidikan formal dan informal.

  • Usul agar pengawasan melibatkan pihak eksternal.

5. Bojonegoro Institute

  • Usul perubahan judul menjadi “Dana Abadi Migas di Bidang Pendidikan”.

  • Tambahan dasar hukum: UU Keterbukaan Informasi Publik.

  • Penempatan dana harus melalui seleksi lembaga keuangan yang kredibel.

  • Pertanyakan alasan pembatasan nilai pokok Rp3 triliun dan syarat 5 tahun sebelum pembentukan BLUD.

  • Perlu bab akuntabilitas yang rinci dan pengawasan eksternal.

6. UNIGORO

  • Raperda diminta untuk segera disahkan, karena pembahasan sudah lama.

  • Perluasan penggunaan untuk pendidikan formal dan informal.

  • Sumber penambahan pokok dana harus jelas dan transparan.

Diskusi ini menunjukkan antusiasme dan kepedulian berbagai elemen masyarakat terhadap keberlanjutan pendidikan di Bojonegoro. Jika dirancang dan dikelola dengan cermat, Dana Abadi Pendidikan bukan hanya menjadi solusi fiskal, melainkan juga investasi sosial bagi generasi yang akan datang.

Editor : Syafik

Sumber : https://baghumas.bojonegorokab.go.id/berita/baca/375