damarinfo.com – Selama bertahun-tahun, Bojonegoro menikmati limpahan dana migas. Transfer pusat mengalir besar, APBD melonjak, dan ruang fiskal daerah terasa longgar. Namun situasi itu perlahan berubah.
Pada 2026, dana transfer ke Kabupaten Bojonegoro diperkirakan turun lebih dari Rp1 triliun. Penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, sumber utama yang selama ini menopang kekuatan fiskal daerah.
Penurunan itu bukan sekadar koreksi angka dalam APBD. Kondisi tersebut menandai mulai melemahnya fondasi fiskal Bojonegoro yang selama ini bertumpu pada sektor migas.
Ketika lifting minyak terus menurun, pertanyaan pentingnya bukan lagi berapa besar DBH yang diterima daerah. Persoalannya bergeser menjadi: apakah Bojonegoro sudah memiliki sumber pendapatan lain yang cukup kuat untuk menopang APBD?
Dalam konteks itulah, perhatian terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi semakin penting. Ketika transfer pusat melemah, pemerintah daerah praktis hanya memiliki beberapa pilihan: meningkatkan PAD, memperkuat investasi daerah, dan mengefisienkan belanja.
Masalahnya, struktur PAD Bojonegoro sendiri ternyata masih menyimpan ketergantungan besar terhadap migas.
Hampir 17 Persen PAD Ditopang BUMD dan Investasi Daerah
Data realisasi PAD Bojonegoro 2024 menunjukkan total Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp944,36 miliar.
Dari jumlah tersebut, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan—yang berasal dari BUMD dan investasi daerah—menyumbang Rp157,32 miliar.
Artinya, sekitar 16,7 persen PAD Bojonegoro saat ini bergantung pada BUMD dan penyertaan modal daerah.
Secara nominal, kontribusi itu cukup besar. Nilainya bahkan hampir menyamai penerimaan pajak daerah yang mencapai Rp183,58 miliar.
Namun persoalan utamanya bukan sekadar besar kecil angka, melainkan struktur sumber pendapatannya.
Sebab dari total Rp157,32 miliar tersebut, sebagian besar masih berasal dari satu entitas: PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).
Struktur PAD BUMD Masih Sangat Timpang
Data setoran hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada 2024 menunjukkan ketimpangan besar antar-BUMD dan investasi daerah.
| BUMD/Investasi | Setoran PAD 2024 | Persentase |
|---|---|---|
| PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) | Rp127,12 miliar | 80,8% |
| PT Bank Jatim | Rp16,33 miliar | 10,4% |
| PD BPR Bank Daerah Bojonegoro | Rp10,70 miliar | 6,8% |
| PDAM Tirta Buana | Rp2,28 miliar | 1,5% |
| BPR Jatim | Rp470 juta | 0,3% |
| PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) | Rp404 juta | 0,3% |
PT ADS masih menjadi “raksasa” PAD Bojonegoro. Perusahaan ini menyumbang Rp127,12 miliar atau 80,8 persen dari total hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Jika dibandingkan dengan total PAD Bojonegoro sebesar Rp944,36 miliar, kontribusi ADS sendiri mencapai sekitar 13,5 persen.
Sebaliknya, seluruh BUMD dan investasi non-ADS jika digabung hanya menghasilkan sekitar Rp30,2 miliar atau sekitar 3,2 persen dari total PAD Bojonegoro.
Data tersebut memperlihatkan persoalan mendasar: ketergantungan fiskal Bojonegoro terhadap migas tidak hanya terjadi pada transfer pusat, tetapi juga pada struktur PAD daerah sendiri.
Ketika migas melemah, tekanan fiskal datang dari dua arah sekaligus:
- DBH migas turun,
- dan setoran PAD dari sektor migas ikut terancam melemah.
ADS Masih Dominan, tetapi Sangat Bergantung pada Migas
PT ADS selama ini menjadi tulang punggung utama PAD Bojonegoro.
Pada 2021, perusahaan ini menyetor hingga Rp371,78 miliar ke kas daerah. Namun dalam tiga tahun terakhir, kontribusinya mulai berfluktuasi:
- 2022: Rp105,8 miliar,
- 2023: Rp148,9 miliar,
- 2024: Rp127,1 miliar.
Fluktuasi tersebut menunjukkan bahwa PAD berbasis migas sangat dipengaruhi dinamika produksi dan pasar energi.
Artinya, ADS memang masih menjadi aset fiskal paling penting bagi Bojonegoro. Namun di saat yang sama, perusahaan ini juga menjadi sumber risiko ketergantungan yang tinggi.
Bank Jatim Menjadi Sumber PAD Nonmigas Paling Stabil
Di tengah dominasi migas, Bank Jatim justru tampil sebagai sumber PAD nonmigas paling konsisten.
Dengan penyertaan modal Rp75,07 miliar, Pemkab Bojonegoro menerima dividen Rp16,33 miliar pada 2024.
Setoran Bank Jatim terus meningkat dalam enam tahun terakhir:
- 2019: Rp13,69 miliar,
- 2020: Rp14,47 miliar,
- 2021: Rp14,66 miliar,
- 2022: Rp15,64 miliar,
- 2023: Rp15,94 miliar,
- 2024: Rp16,33 miliar.
Secara sederhana, tingkat pengembalian investasinya mencapai sekitar 21 persen per tahun.
Data tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan memiliki potensi menjadi sumber PAD jangka panjang yang relatif stabil.
Namun kontribusi Bank Jatim tetap terlalu kecil jika dibandingkan ancaman penurunan DBH migas yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.
PD BPR Bojonegoro Mulai Tumbuh
BUMD lain yang menunjukkan pertumbuhan cukup baik ialah PD BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Kontribusi PAD-nya meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir:
- 2019: Rp1,93 miliar,
- 2020: Rp5,68 miliar,
- 2021: Rp7,39 miliar,
- 2022: Rp10,16 miliar,
- 2023: Rp12,12 miliar,
- 2024: Rp10,70 miliar.
Meski turun pada 2024, BPR Bojonegoro tetap menjadi penyumbang PAD terbesar ketiga setelah ADS dan Bank Jatim.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan lokal masih memiliki ruang ekspansi. Namun perusahaan tetap perlu menjaga kualitas kredit dan efisiensi usaha agar pertumbuhan tidak berhenti di tengah jalan.
PDAM, PT BBS, dan BPR Jatim Masih Tertinggal
Beberapa BUMD lain masih menunjukkan kontribusi yang relatif kecil terhadap PAD.
PDAM Tirta Buana hanya menyetor Rp2,28 miliar pada 2024, turun dibanding 2023 sebesar Rp3,39 miliar.
Padahal perusahaan air minum daerah memiliki pasar yang jelas dan kebutuhan layanan yang terus meningkat.
Selama ini, PDAM menghadapi sejumlah persoalan klasik:
- biaya operasional tinggi,
- kebocoran layanan,
- dan beban piutang.
PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) juga menunjukkan tren penurunan tajam:
- 2022: Rp2,27 miliar,
- 2023: Rp1,72 miliar,
- 2024: Rp404 juta.
Sementara itu, penyertaan modal Pemkab Bojonegoro di BPR Jatim sebesar Rp18 miliar hanya menghasilkan PAD Rp470 juta pada 2024.
Kontribusi yang kecil tersebut membuat efektivitas investasi daerah mulai layak dipertanyakan, terutama di tengah tekanan fiskal yang semakin besar.
Seberapa Besar PAD Bisa Ditingkatkan?
Pertanyaan besarnya kemudian: apakah seluruh BUMD mampu menutup ancaman penurunan DBH migas?
Jawabannya: belum.
Bahkan jika seluruh BUMD non-ADS bekerja lebih optimal, tambahan PAD realistis kemungkinan hanya berada di kisaran puluhan miliar rupiah.
Simulasi konservatifnya:
- Bank Jatim berpotensi naik menjadi Rp20–25 miliar,
- PD BPR Bojonegoro Rp15–20 miliar,
- PDAM Rp5–7 miliar,
- PT BBS Rp2–5 miliar,
- dan BPR Jatim sekitar Rp1 miliar.
Jika seluruh skenario optimistis moderat itu tercapai, total kontribusi seluruh BUMD non-ADS kemungkinan hanya berada di kisaran Rp43–58 miliar per tahun.
Angka tersebut memang cukup besar dalam konteks PAD. Namun nilainya tetap sangat kecil dibanding potensi penurunan transfer pusat yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Karena itu, tidak realistis jika seluruh beban penurunan DBH migas dibebankan hanya kepada BUMD.
Namun kondisi fiskal saat ini tetap menuntut peningkatan kinerja perusahaan daerah.
PAD 2025 Naik, tetapi Kontribusi BUMD Justru Turun
Data PAD Bojonegoro tahun 2025 memperlihatkan tantangan baru dalam struktur fiskal daerah.
Secara nominal, PAD Bojonegoro meningkat dari Rp944,36 miliar pada 2024 menjadi Rp1,147 triliun pada 2025 atau naik sekitar Rp202,8 miliar.
Namun kenaikan tersebut bukan berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau kontribusi BUMD.
Sebaliknya, kontribusi hasil kekayaan daerah yang dipisahkan justru turun:
- 2024: Rp157,32 miliar,
- 2025: Rp147,06 miliar.
Artinya terjadi penurunan sekitar Rp10,2 miliar atau sekitar 6,5 persen.
Jika dihitung terhadap total PAD, kontribusi BUMD dan investasi daerah ikut melemah:
- 2024: sekitar 16,7 persen dari total PAD,
- 2025: turun menjadi sekitar 12,8 persen.
Padahal pada saat yang sama, Bojonegoro mulai menghadapi ancaman penurunan DBH migas lebih dari Rp1 triliun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan kinerja BUMD bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan fiskal daerah.
BUMD Tidak Bisa Lagi Sekadar Menjadi Simbol
Kenaikan PAD 2025 memang masih ditopang pajak dan retribusi daerah. Pajak daerah naik menjadi Rp268,88 miliar, sementara retribusi daerah mencapai Rp565,59 miliar atau hampir separuh total PAD.
Namun kemampuan meningkatkan pajak dan retribusi juga memiliki batas.
Karena itu, pemerintah daerah tetap membutuhkan sumber pendapatan lain yang lebih stabil dan berkelanjutan. Di titik inilah peran BUMD menjadi penting.
Masalahnya, sebagian besar BUMD Bojonegoro masih menghadapi persoalan klasik:
- ketergantungan pada migas,
- efisiensi usaha yang rendah,
- kontribusi PAD yang kecil,
- hingga belum kuatnya model bisnis jangka panjang.
Tekanan fiskal akibat penurunan DBH migas semestinya menjadi momentum evaluasi besar terhadap seluruh BUMD daerah.
BUMD tidak bisa lagi sekadar menjadi simbol kepemilikan pemerintah daerah atau pelengkap struktur birokrasi ekonomi. Perusahaan daerah harus bekerja lebih profesional, efisien, dan benar-benar menghasilkan keuntungan bagi APBD.
Beberapa BUMD sebenarnya masih memiliki ruang pertumbuhan:
- Bank Jatim relatif stabil dan berpotensi diperkuat melalui strategi investasi,
- PD BPR Bojonegoro masih bisa tumbuh lewat ekspansi kredit produktif,
- PDAM memiliki pasar yang jelas jika efisiensi layanan diperbaiki,
- sementara PT BBS membutuhkan model bisnis yang lebih kuat agar tidak terus mengalami penurunan kontribusi.
Memang tidak realistis jika seluruh penurunan DBH migas dibebankan hanya kepada BUMD. Namun kondisi fiskal saat ini membuat peningkatan kinerja BUMD menjadi semakin mendesak.
Sebab cepat atau lambat, kemampuan Bojonegoro bertahan pada era pasca-migas akan sangat ditentukan oleh seberapa cepat pemerintah daerah mampu mengubah BUMD dari sekadar “aset administratif” menjadi mesin ekonomi yang benar-benar menghasilkan.
Jika tidak, Bojonegoro berisiko menghadapi paradoks besar: daerah kaya migas yang menikmati limpahan dana selama puluhan tahun, tetapi tidak cukup siap ketika era migas mulai berakhir
Penulis : Syafik
Sumber : Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Pemkab Bojonegoro 2019 – 2024. bpkad.id
Disclaimer : Penulisan dan analisa data dibantu oleh AI.






