Bojonegoro, damarinfo.com – Lebaran semakin dekat, tetapi ribuan guru madrasah swasta di Bojonegoro justru menghadapi kenyataan pahit: honor mereka belum juga dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Hingga minggu kedua Maret 2025, belum ada kepastian dari Kementerian Agama terkait pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Keadaan ini semakin parah setelah kebijakan efisiensi anggaran memangkas BOS lebih dari 50 persen, tanpa ada solusi yang jelas bagi madrasah swasta yang sangat bergantung pada dana ini.
Para guru madrasah kini menghadapi dilema berat. Tidak hanya kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, mereka juga terancam menghadapi Lebaran tanpa penghasilan.
Madrasah Swasta Paling Menderita
Dampak kebijakan ini paling besar dirasakan oleh madrasah swasta, yang selama ini bertahan hidup hanya dari BOS. Tidak ada sumber dana lain untuk membayar honor guru, tenaga tata usaha, dan tenaga kependidikan lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun (Jawa Timur dalam Angka Tahun 2025), Bojonegoro tahun ajaran 2024/2025 memiliki 501 madrasah, dengan rincian:
- Madrasah Negeri: 13 sekolah (2,6%).
- Madrasah Swasta: 488 sekolah (97,4%), dengan 58.335 siswa dan 5.613 guru.
Sementara itu, jumlah siswa di sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten (SD, SMP) dan Dinas Pendidikan Provinsi (SMA, SMK) sebanyak 140.012 siswa. Jika digabungkan, total siswa di Bojonegoro dari tingkat SD/MI hingga SMA/SMK/MA mencapai 205.872 siswa. Dari jumlah tersebut, 32 persen adalah siswa madrasah, dan 28 persen belajar di madrasah swasta.
Artinya, hampir sepertiga dari seluruh pelajar di Bojonegoro bersekolah di madrasah, tetapi mereka justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dalam kebijakan anggaran pendidikan.
Pemkab Bojonegoro Punya Dana, Tapi Belum Dicairkan!
Padahal, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengalokasikan Rp52 miliar lebih untuk BOS pendamping (BOSDA) bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs pada tahun 2025, dengan rincian:
- BOSDA SD/MI: Rp31,6 miliar.
- BOSDA SMP/MTs: Rp20,4 miliar.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 14 Tahun 2024 tentang Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah, setiap siswa akan menerima bantuan:
- SD/MI: Rp282 ribu/tahun.
- SMP/MTs: Rp348 ribu/tahun.
Namun, hingga kini, anggaran ini masih tertahan dan belum dicairkan!
Ketua DPRD Bojonegoro Desak Pencairan BOSDA
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, dengan tegas meminta agar Dinas Pendidikan segera mencairkan BOSDA, terutama untuk madrasah.
“Saya minta Dinas Pendidikan segera mencairkan BOS pendamping, khususnya untuk madrasah. Karena BOS dari pusat belum cair, sebaiknya BOSDA bisa dicairkan sebelum Lebaran,” ujarnya.
Menurut Umar, madrasah swasta paling terdampak karena ketergantungan penuh pada BOS untuk membayar honor guru dan biaya operasional lainnya.
“Ini sudah mendekati Lebaran, dan para guru madrasah swasta belum menerima honor selama tiga bulan terakhir. Bagaimana mereka bisa merayakan Lebaran tanpa uang? Ini menyedihkan dan harus segera diselesaikan!” tambahnya dengan nada prihatin.
Dinas Pendidikan Bungkam, Guru-Guru Terus Menunggu
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, M. Anwar Muktadlo, hingga kini masih bungkam dan belum memberikan tanggapan terkait pencairan BOSDA. Jurnalis damarinfo.com telah mencoba menghubunginya melalui WhatsApp sejak Jumat, 7 Februari 2025, namun tidak ada respons sama sekali.
Sementara itu, ribuan guru madrasah di Bojonegoro terus menunggu dengan harapan yang semakin tipis. Jika BOSDA juga tak segera dicairkan, ribuan keluarga guru madrasah di Bojonegoro akan menghadapi Lebaran dalam kondisi penuh keprihatinan.
Penulis: Syafik