Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana memberikan bantuan dalam bentuk hibah dana kepada Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Hal ini terungkap dalam Rapat Anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2022.
Selain Hibah kepada Kabupaten Sumedang, Pemkab Bojonegoro juga berencana memberikan hibah kepada Kabupaten Blora senilai Rp. 34,3 miliar yang rencananya digunakan untuk pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Blora.
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro Lasuri menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro akan memberikan hibah kepada Pemkab Sumedang berupa dana senilai Rp. 1,2 miliar. Kata Lasuri, alasan yang disampaikan oleh TAPD memberikan hibah kepada Pemkab Sumedang adalah untuk kerja sama bidang pemerintahan.
“ Dana hibah tersebut akan digunakan oleh Pemkab Sumedang untuk pembelian peralatan Informasi Teknologi (IT)” Terang Lasuri
Lanjut Lasuri, pihaknya menolak hibah tersebut karena menyalahi Peraturan Bupati sendiri, yakni Pasal 7 ayat 6 Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 16 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro. Dalam pasal tersebut ditulis bahwa pemberian hibah untuk Pemerintah Daerah lain diberikan kepada daerah baru otonom baru hasil pemekaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
“Nah Kabupaten Sumedang dan Blora ini kan bukan daerah otonom baru hasil pemekaran, jadi bertentangan dengan Perbup” Tegas Lasuri.
Lasuri menambahkan alasan lain yang seharusnya dipertimbangkan dalam memberikan hibah kepada Pemerintah Daerah lain adalah kondisi Kabupaten Bojonegoro sendiri. Lasuri mencotohkan tentang angka kemiskinan yang masih tinggi, pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, urusan pendidikan yang masih dibawah ketentuan 20 persen dan urusan-urusan wajib lainya di Bojonegoro yang memerlukan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Syafik