Damarinfo.com – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pejabat negara diumumkan oleh KPK agar dapat diakses oleh masyarakat, tujuannya salah satunya adalah supaya masyarakat ikut mengawasi pergerakan harta pejabat negara selama dia bekerja dan digaji dengan uang rakyat. Termasuk harta kekayaan kepala daerah, baik itu gubernur wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota.
Bupati terkaya versi LHKPN tahun wajib lapor 2022 adalah Bupati Bulukumba Sulawesi Provinsi Sulawesi Selatan, Muchtar Ali Yusuf. Total kekayaan yang dilaporkan adalah Rp. 265,2 miliar.
Bupati terkaya berikutnya adalah Bupati Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara Joune James Esau Ganda, dengan total kekayaan sebesar Rp. 104,2 miliar.
Di urutan ketiga adalah mantan artis dan penyanyi, putri penyanyi legendaris (Alm) A. Rafiq, yakni Fadia A Rafiq yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pekalongan Provinsi Jawa Tengah. Kekayaan keseluruhan yang dilaporkan adalah sebesar Rp. 90 miliar.
Bupati Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Anna Mu’awanah, berada di urutan ke empat dengan total kekayaan sebesar Rp. 87 miliar.
Berikut 10 Bupati terkaya di Indonesia versi LHKPN tahun wajib lapor 2022;

Penulis:; Syafik
Sumber : https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/monitoring_kepatuhan