Beperkara di PA Tak Perlu Repot, Akte Cerai Diantar ke Rumah

oleh 58 Dilihat
Dinas Kesehatan Bojonegoro sedang sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 di Pengadilan Agama Bojonegoro. Foto/Dok. www.pa-bojonegoro.co.id

Bojonegoro,damarinfo-Layanan terbaru Pengadilan Agama Bojonegoro cukup memanjakan orang yang beperkara. Mereka tidak perlu susah-susah, karena dengan cukup di rumah akte autentik (baca:akte cerai) dari salinan putusan sudah datang sendiri di rumah.

Menurut Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro ini adalah bentuk inovasi layanan publik yang terbaru. Pengadilan Agama Bojonegoro selalu berinovasi dalam pelayanan karena   “ Pelayanan publik akan ada manfaatnya ketika mampu mempercepat layanan  dengan prinsip menyederhanakan proses, sehingga mudah dimengerti, mudah diikuti, dilaksanakan, diukur dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat,” pada damarinfo.com, Rabu 23-Agustus-2021.

Lebih lanjut Sholikhin Jamik menyampaikan, bahwa prinsip-prinsip dalam membuat pelayanan publik agar tetap aktual dan punya nilai manfaat. Yaitu di samping sederhana, juga harus partisipatif dengan melibatkan publik dalam membahasnya, akuntabel yang dapat dilaksanakan dan di pertanggung jawabkan kepada pihak yang berkepentingan dan terus menerus di lakukan perbaikan. Dan yang paling penting lagi Transparan mudah di akses oleh semua pihak, lapisan masyarakat manapun dapat menjangkau.

Baca Juga :   Kapolda Jatim : Terima Kasih Masyarakat Bojonegoro Telah Ikut Vaksinasi

Pelayanan selama ini, lanjut Sholikin Jamik, ada yang kurang. Sering orang yang berperkara bolak-balik, keluar masuk ke ruang tunggu karena persyaratan mengajukan perkara belum terpenuhi. Seperti kurang fhoto copy, kurang materai dan belum membeli materai, kurang stempel pos, sehingga prinsip pelayanan yang sederhana, efektif dan efesien tidak bisa terealisaikan. “Itu karena masih membutuhkan waktu,tenaga, pikiran dan uang yang banyak,” tandasnya.

Atas dasar hal-hal diatas tersebut, menurut Sholikin Jamik, dengan mempertimbangkan prinsip -prinsip pelayanan dengan fokus mencari inovasi pelayanan dan berkoordinasi dengan instansi lain. Tujuannya untuk menyerap aspirasi, masukan, gagasan untuk meningkatkan pelayanan publik akan terus dilakukan. Seperti dengan PT Pos Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Dinas Kependudukan dan catatan sipil. Makanya diputuskan  harus ada lompatan layanan inovasi  dengan memanjakan para pencari keadilan di Pangadilan Agama Bojonegoro. “Begitu masuk ruang pelayanan tidak akan keluar lagi sebelum layanan yang dibutuhkan selesai,” tandasnya.

Baca Juga :   Pemakaman Protokol Covid, Sholat Jenazah Dilaksanakan di Makam

Hal itu, menurut Sholikin Jamik, karena semua kebutuhan yang diharapkan sudah di sediakan di ruang pelayanan, yaitu foto copy gratis, materai, stempel pos, untuk leges alat bukti tulis, layanan untuk pembayaran di bank dan bantuan pembuatan surat permohonan dan gugatan. Juga lebih dimanjakan lagi produk-produk Peradilan Agama Bojonegoro akan diantarkan ke rumah masing-masing. “Para pihak tidak lagi susah-susah mengambil Akte otentik  dan salinan putusan ke Kantor Pengadilan Agama  Bojonegoro, Cukup di rumah saja akte cerai sudah datang sendiri,” ujarnya mengakhiri.

Penulis  : Sujatmiko