Bojonegoro, damarinfo.com – Bahas Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Fauzan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bojonegoro kritisi pembangunan gorong-gorong dan penebangan pohon di seputaran kota Bojonegoro, Kamis, 17-Maret-2022.
Rapat Pansus I yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD setempat ini, dipimpin oleh Ketua Pansus I yang juga Ketua Komisi A Lasmiran, diikuti anggotanya Sudiyono, Miftahul Huda, Fauzan dan Susi Susilowati sementara dari tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dipimpin oleh Asisten III bagian Administrasi Umum Ninik Kusmiati dengan OPD terkait.
Usai Ketua tim dari Pemkab Ninik Kusmiati menyampaikan terkait usulan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, kemudian di tanggapi oleh Pansus I di antaranya Anggota Pansus I Fauzan, dalam hal ini Fauzan mengkritisi terkait pembangunan gorong-gorong yang menggunakan u-ditch. Namun dalam pembangunannya dinilai tidak ada perencanaan yang mempertimbangkan fungsi itu sendiri. Selain dalam pembangunannya tidak rata, termasuk ketinggiannya dengan rumah warga masih tinggi gorong-gorong tersebut.
“Ini saya husnudzon saja, jadi saya harap OPD agar linier dalam pembangunannya,” ujar pria asal Kecamatan Ngasem ini.
Masih menurut Fauzan, terkait dengan pemotongan pohon di sejumlah titik di seputaran kota terlalu terburu-buru dalam penebangannya. sementara perencanaanya kurang matang.
“Ini perencanaanya kurang matang,” tandas Politikus Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Hanafi mengatakan, untuk pembangunan trotoar antar OPD telah bersinergi. terkait dengan pemotongan pohon dengan pertimbangan karena demi kepentingan yang lebih besar maka merelakan untuk di tebang.
“Pemotongan pohon untuk kepentingan yang lebih besar maka kami merelakan untuk di tebang,” pungkasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko