Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD Bojonegoro mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2026.
Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah
Eksekutif, yakni Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran pemerintah daerah, mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp 5,72 triliun, naik 11,92 persen dibandingkan KUA-PPAS 2025.
Sementara itu, belanja diproyeksikan mencapai Rp 7,85 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit Rp 2,1 triliun.

Strategi Menutup Defisit APBD
Defisit tersebut akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 2,64 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah akan menyisihkan Rp 500 miliar untuk Dana Abadi Pendidikan dan Rp 12,8 miliar untuk Penyertaan Modal BUMD. Jika skema ini berjalan, kekuatan APBD Bojonegoro 2026 diperkirakan menembus Rp 8,36 triliun.

DPRD Ingatkan Ancaman Pemangkasan Dana Pusat
Meski demikian, proyeksi ini belum memperhitungkan potensi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan hal tersebut dapat menjadi ancaman serius.
“Saya harus ingatkan, skenario anggaran yang disampaikan eksekutif belum menghitung potensi pemotongan dana transfer dari pusat sebesar 30 persen. Jika itu benar-benar terjadi, APBD Bojonegoro bisa terganggu,” tegas Lasuri.
Menurut Lasuri, KUA-PPAS merupakan dasar penyusunan R-APBD 2026, dan semuanya harus bersesuaian. Karena itu, ia mengingatkan agar pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara hati-hati. Tujuannya agar tidak muncul permasalahan saat penyusunan R-APBD.
“Kita akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat Banggar hari ini, Jumat (12/9/2025),” ujar Lasuri yang juga menjabat Ketua PAN Bojonegoro.
Penulis : Syafik