Bojonegoro – Pejabat (Pj) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah menyampaikan di depan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, bahwa tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas PU Cipta Karya dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Pendidikan.
“itu tiga OPD dengan serapan terendah” Kata Luluk –panggilanya- di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro Rabu, 19-8-2020.
Data di BPKAD menyebutkan bahwa Dinas PU Cipta Karya adalah Dinas dengan penyerapan terendah yakni hanya 15 persen, dari pagu anggaran Rp. 180 milyar baru terserap Rp. 21,7 miliar. Berikutnya Dinas PUPR dengan pagu anggaran Rp. 780 miliar baru terserap Rp. 108 miliar atau 23 persen dan yang ketiga adalah Dinas Pendidikan dengan serapan anggaran 34 persen, dari pagu Rp. 94 miliar baru terserap Rp. 32 miliar.
Sementara serapan anggaran tertinggi dicapai oleh Dinas Sosial dengan capaian 79 persen, tertinggi adalah serapan belanja barang dan jasa, dari pagu Rp. 42,8 miliar sudah terserap Rp. 36 miliar.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bawah serapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 hingga pertengahan Agustus 2020 sebesar 27 persen. Dan tetap berkomitmen dalam meningkatkan penyerapan anggaran, sehingga tidak merepotkan di akhir tahun anggaran 2020.
“teman – teman (OPD terkait) agar segera menyelesaikan programnya yang belum terlaksana” ujarnya
Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, Perempuan yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro tersebut menjelaskan pada (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, untuk pos belanja terjadi penurunan dari APBD induk tahun 2020, yakni sebesar Rp. 668 miliar, jika pada APBD Induk pos belanja dianggarkan senilai Rp. 6,4 triliun pada PAPD 2020 turun menjadi Rp. 5,7 triliun.
Hal ini menyusul terjadinya penurunan pos pendapatan pada P-APBD sebesar Rp. 571 miliar atau 14 persen dari APBD Induk. Jika pada APBD Induk pada Pos Pendapatan tertulis Rp. 4,08 triliun pada P-APBD direncanakan menjadi Rp. 3,5 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, OPD seharusnya menjalankan programnya on the track, yakni sesuai dengan program yang telah di anggarkan dan sepakati bersama.
“OPD menjalankan program ya harus sesuai dengan yang kita anggarkan dan di sepakati bersama” tegasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik