damarinfo.com – Ibarat sudah menyusun daftar belanja sesuai isi dompet, lalu tiba-tiba saldo berubah saat di kasir—itulah situasi yang kini dihadapi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Pada 2025, Pemkab Bojonegoro berdiri di atas fondasi fiskal yang kuat. Dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp5,05 triliun. Angka ini menopang pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga program sosial.
Namun memasuki 2026, arah fiskal itu mulai bergeser.
Saat menyusun APBD 2026, Pemkab menggunakan data resmi Kementerian Keuangan per September 2025. Dari data tersebut, proyeksi dana transfer berada di kisaran Rp3,35 triliun. Pemerintah daerah lalu menyusun program dan belanja berdasarkan angka itu.
Pada 29 Desember 2025, DPRD dan Pemkab menetapkan APBD 2026. Semua rencana terlihat solid dan terukur.
Namun kondisi berubah.
Saat membuka data terbaru DJPK pada 17 April 2026, angkanya berubah: Rp3,08 triliun. Angka ini lebih rendah Rp269 miliar dari yang sudah ditetapkan dalam APBD.
Masalahnya jelas:
angka berubah setelah kebijakan dikunci.
DBH Terjun, Fondasi Fiskal Ikut Goyah
Perubahan paling terasa muncul pada Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2025, DBH mencapai Rp3,14 triliun. Namun pada 2026 versi DJPK, nilainya turun drastis menjadi Rp1,24 triliun. Penurunan ini terutama berasal dari DBH minyak bumi.
Bagi Bojonegoro, ini bukan sekadar penurunan angka. Selama ini, DBH menjadi sumber utama fleksibilitas anggaran. Ketika DBH turun, ruang gerak daerah ikut menyempit.
Perubahan paling mencolok terjadi pada DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT). Pada 2025, nilainya mencapai Rp122,32 miliar. Saat menyusun APBD 2026, Pemkab masih mengasumsikan Rp64,44 miliar. Namun data DJPK April 2026 menunjukkan angka nol.
Perubahan ini tidak sekadar penurunan.
Satu sumber pendapatan hilang dari struktur anggaran.

Dana Desa Menyusut, Dampak Langsung ke Bawah
Dampak perubahan juga menjalar ke desa. Dalam APBD 2026, Pemkab memproyeksikan dana desa sebesar Rp342,24 miliar. Namun DJPK mencatat hanya Rp137,15 miliar. Selisihnya mencapai lebih dari Rp205 miliar.
Penurunan ini langsung memengaruhi rencana pembangunan desa. Program infrastruktur kecil, pemberdayaan, hingga bantuan masyarakat harus dikaji ulang.
Respons Pemkab: Masuk Mode Efisiensi
Menghadapi tekanan ini, pemerintah daerah mulai mengambil langkah. Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan efisiensi dalam apel pagi 1 April 2026. Ia mengaitkan kondisi fiskal daerah dengan dinamika geopolitik global yang memengaruhi energi nasional.
“Pemerintah daerah harus merespons dengan langkah efisiensi energi dan biaya,” tegasnya.
Pesan ini jelas:
Pemkab tidak lagi berada di fase ekspansi, tetapi mulai masuk fase bertahan.
Dana Stabil, Tapi Tidak Fleksibel
Tidak semua komponen berubah. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap stabil antara APBD dan DJPK. Namun kedua dana ini memiliki aturan penggunaan yang ketat.
Sebaliknya, dana yang memberi fleksibilitas—seperti DBH—justru menjadi yang paling tidak stabil. Akibatnya, daerah memiliki anggaran yang lebih “pasti”, tetapi lebih sulit digunakan secara bebas.
Kondisi ini membuka persoalan lama yang belum selesai: ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat.
Selama ini, struktur APBD Bojonegoro sangat bergantung pada DBH, terutama dari migas. Ketika komponen ini turun dan berubah, seluruh struktur anggaran ikut terdampak. Perubahan kebijakan pusat langsung menggeser arah fiskal daerah.
PAD Jadi Kunci Bertahan
Dalam situasi ini, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa PAD yang kuat:
- daerah akan terus bergantung pada pusat
- perencanaan akan selalu terpengaruh perubahan kebijakan
- fleksibilitas anggaran tetap terbatas
Sebaliknya, PAD yang kuat memberi ruang bagi daerah untuk menjaga stabilitas program meskipun transfer pusat berubah.
Masalah Utamanya: Kepastian yang Hilang
Kasus Bojonegoro menunjukkan satu hal yang lebih besar. Masalahnya bukan hanya dana yang turun. Masalahnya adalah kepastian yang ikut hilang.
APBD 2026 Bojonegoro sudah disahkan, namun dana transfer dari pusat masih berubah. Dari Rp5 triliun turun ke Rp3 triliun, daerah harus menyesuaikan di tengah ketidakpastian fiskal.
Jika pola ini terus berulang, Bojonegoro tidak hanya menghadapi penurunan anggaran, tetapi juga kehilangan kendali atas arah pembangunannya sendiri. Karena ketika angka dari pusat bisa berubah sewaktu-waktu, pertanyaannya bukan lagi “berapa yang diterima”, melainkan:
“Siapa sebenarnya yang memegang kendali atas masa depan daerah?”
Penulis : Syafik
Sumber : bpkad.id, djpk.kemenkeu.go.id






