Andai Pemilu 2019, Enam Dapil. Bagaimana Perolehan Kursi DPRD Bojonegoro?

oleh 431 Dilihat
oleh
Gedung kantor DPRD Bojonegoro yang baru di jalan Veteran Bojonegoro

Damarinfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan SK KPU RI nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024.

Untuk Kabupaten Bojonegoro pada Pemilihan Anggota DPRD tahun 2024 mendatang dibagi menjadi enam Dapil. Perubahan Dapil juga dibarengi dengan perubahan alokasi kursi untuk masing-masing Dapil.

Enam Dapil yang dimaksud adalah sebagai berikut;

Dapil 1 Kecamatan Bojonegoro, Dander, Trucuk   8 Kursi
Dapil 2 Kecamatan Balen, Sukosewu, Sumberejo, Kapas   9 Kursi
Dapil 3 Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Kanor   8 Kursi
Dapil 4 Kecamatan Bubulan, Sugihwaras, Kedungadem, Temayang, Gondang, Sekar   9 Kursi
Dapil 5 Kecamatan Ngraho, Tambakrejo, Ngambon, Ngasem,  Purwosari, Margomulyo   8 Kursi
Dapil 6 Kecamatan Kalitidu, Malo, Padangan, Kasiman, Kedewan, Gayam   8 Kursi
Baca Juga :   Pemilu 2019, PKB Bojonegoro Menang Di Kecamatan Mana Saja?

Pada Pemilu 2019 ada 16 Partai Politik yang bertarung di Bojonegoro, dari jumlah tersebut hanya 13 Partai yang mendapatkan kursi. Di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan kursi anggota DPRD terbanyak yakni 10 kursi. Disusul Partai Gerindra dengan 6 kursi. Urutan ke tiga adalah Partai Demokrat dengan 6 kursi, berikutnya adalah Partai Golkar dengan 5 kursi. Berikut tabel perolehan kursi Partai Politik pada Pemilu 2019 lalu. Berikut Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu 2019 lalu;

(Tabel Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro Pileg 2019. Data diolah dari kpu bojonegoro)

Lalu Jika pada Pemilu Legistatif (Pileg) anggota DPRD Bojonegoro pada tahun 2019 sudah menggunakan enam Dapil maka terjadi perubahan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ada yang berkurang jumlah kursinya dan juga ada yang bertambah.

Baca Juga :   Beda Perolehan Suara Pilpres dan Parpol Pendukungnya di Bojonegoro

Dari  data perolehan suara Partai Politik Pemilu Legislatif tahun 2019 dari KPU Kabupaten Bojonegoro pada form DB1-DPRD Kab/Kota, selanjutnya perolehan suara dari kecamatan-kecamatan dikelompokkan sesuai Dapil masing-masing dalam enam dapil. Setelah itu dihitung perolehan kursinya menggunakan Model Webster/Sainte-Laguë dengan membagi dengan bialangan 1,3,5 dan seterusnya.

Dari hasil perhitungan ulang hasilnya PKB yang sebelumnya mendapatkan 10 kursi, turun menjadi 8 kursi.  Selanjutnya Partai Gerindra tetap mendapatkan 6 kursi. PDIP yang sebelumnya mendapatkan 5 kursi, bertambah satu kursi menjadi enam kursi. Berikut tabel perolehan kursi DPRD Bojonegoro jika pada pemilu 2019 sudah menggunakan enam dapil

(Tabel perhitungan hasil perolehan suara Pemilu legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan enam Dapil. Data di olah dari hasil pemilu 2019. kpu bojonegoro)

 

Penulis : Syafik