Damarinfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan SK KPU RI nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024.
Untuk Kabupaten Bojonegoro pada Pemilihan Anggota DPRD tahun 2024 mendatang dibagi menjadi enam Dapil. Perubahan Dapil juga dibarengi dengan perubahan alokasi kursi untuk masing-masing Dapil.
Enam Dapil yang dimaksud adalah sebagai berikut;
Dapil 1 | Kecamatan Bojonegoro, Dander, Trucuk | 8 Kursi |
Dapil 2 | Kecamatan Balen, Sukosewu, Sumberejo, Kapas | 9 Kursi |
Dapil 3 | Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Kanor | 8 Kursi |
Dapil 4 | Kecamatan Bubulan, Sugihwaras, Kedungadem, Temayang, Gondang, Sekar | 9 Kursi |
Dapil 5 | Kecamatan Ngraho, Tambakrejo, Ngambon, Ngasem, Purwosari, Margomulyo | 8 Kursi |
Dapil 6 | Kecamatan Kalitidu, Malo, Padangan, Kasiman, Kedewan, Gayam | 8 Kursi |
Pada Pemilu 2019 ada 16 Partai Politik yang bertarung di Bojonegoro, dari jumlah tersebut hanya 13 Partai yang mendapatkan kursi. Di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan kursi anggota DPRD terbanyak yakni 10 kursi. Disusul Partai Gerindra dengan 6 kursi. Urutan ke tiga adalah Partai Demokrat dengan 6 kursi, berikutnya adalah Partai Golkar dengan 5 kursi. Berikut tabel perolehan kursi Partai Politik pada Pemilu 2019 lalu. Berikut Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu 2019 lalu;

Lalu Jika pada Pemilu Legistatif (Pileg) anggota DPRD Bojonegoro pada tahun 2019 sudah menggunakan enam Dapil maka terjadi perubahan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ada yang berkurang jumlah kursinya dan juga ada yang bertambah.
Dari data perolehan suara Partai Politik Pemilu Legislatif tahun 2019 dari KPU Kabupaten Bojonegoro pada form DB1-DPRD Kab/Kota, selanjutnya perolehan suara dari kecamatan-kecamatan dikelompokkan sesuai Dapil masing-masing dalam enam dapil. Setelah itu dihitung perolehan kursinya menggunakan Model Webster/Sainte-Laguë dengan membagi dengan bialangan 1,3,5 dan seterusnya.
Dari hasil perhitungan ulang hasilnya PKB yang sebelumnya mendapatkan 10 kursi, turun menjadi 8 kursi. Selanjutnya Partai Gerindra tetap mendapatkan 6 kursi. PDIP yang sebelumnya mendapatkan 5 kursi, bertambah satu kursi menjadi enam kursi. Berikut tabel perolehan kursi DPRD Bojonegoro jika pada pemilu 2019 sudah menggunakan enam dapil

Penulis : Syafik