Bojonegoro – Alokasi Dana Desa (ADD) di Bojonegoro tahun 2021 sebesar Rp 214.896.517.632,00, alami penurunan tiga persen dibanding tahun 2020 sebesar Rp 221.827.662.500,00. Penurunan ADD ini tertuang dalam lampiran Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 9 tahun 2021.
Penurunan ini juga terjadi untuk Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), dimana penurunanya sampai 32 persen dari tahun 2020. Jika tahun 2020 besaran BHPD senilai Rp 14.715.596.835,00, tahun ini hanya sebesar Rp 7.674.548.680,00.
Sedangkan dana Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) untuk desa-desa di Bojonegoro juga mengalami penuruan sebesar 48 persen. Tahun 2021 ini, BHRD yang dibagi di Bojonegoro sebesar Rp 4.024.826.400,00. Sementara BHRD tahun 2020 sebesar Rp 7.674.548.680,00.
Untuk ADD di Bojonegoro dalam lima tahun terakhir 2017 – 2021, besaranya selalu naik. Jumlah tertinggi terjadi pada tahun 2019 dengan jumlah ADD yang dibagi oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 617.075.317.025,00. Namun karena terjadi pandemi Covid-19 pada tahun 2020, jumlah ADD yang diterima oleh desa-desa di Bojonegoro turun hingga 203 persen dari tahun 2019, dan turun lagi pada tahun 2021.
Untuk ketentuan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) adalah terpenuhinya target pemungutan dan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Jika tidak terpenuhi maka pencairan BHPD dan BHRD ditunda, dan jika tidak dapat melunasi PBB-P2 hingga berakhirnya tahun berkenaan maka Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah tidak disalurkan. .
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Bupati Bojonegoro nomor 9 tahun 2021 tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk setiap desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.
Peraturan Bupati yang ditandatangani Bupati Anna Muawanah tanggal 22 Februari 2021 tersebut juga mencabut pasal terkait penyaluran BHPD dan BHRD pada Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Nomor 32 tahun 2015 yang telah dirubah dengan Perbup Nomor 9 Tahun 2016 dan Nomor 8 tahun 2017.
Rincian ADD yang diterima oleh masing-masing desa dapat diunduh disini.
Penulis : Syafik