Desa Pemilik Dana Desa Terbesar di Bojonegoro Tahun 2025, Napis Jadi Jawara

oleh -138 Dilihat
oleh
Ilustrasi

Bojonegoro, damarinfo.com – Tahun 2025, Kabupaten Bojonegoro kembali menerima alokasi Dana Desa yang signifikan, mencapai Rp 397,01 miliar. Di antara seluruh desa, Desa Napis di Kecamatan Tambakrejo tercatat sebagai penerima Dana Desa terbesar dengan total Rp 1,74 miliar. Siapa saja desa lain yang masuk daftar penerima Dana Desa tertinggi?

Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2025 menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 71 triliun untuk seluruh Indonesia. Jawa Timur mendapat bagian sebesar Rp 8,03 triliun, dengan Kabupaten Malang menjadi penerima terbesar, disusul Lamongan, dan Bojonegoro di posisi ketiga. Total Dana Desa untuk Kabupaten Bojonegoro tahun ini mencapai Rp 397,01 miliar.

Baca Juga :   Turun, Besaran Dana Desa Bojonegoro Tahun 2021

Di Bojonegoro, Desa Napis di Kecamatan Tambakrejo menerima alokasi tertinggi, yakni Rp 1,74 miliar. Menyusul Desa Napis adalah Desa Bareng di Kecamatan Ngasem dengan total Rp 1,72 miliar, dan Desa Bobol di Kecamatan Sekar dengan jumlah yang sama, yaitu Rp 1,72 miliar.

Berikut 10 desa dengan alokasi Dana Desa terbesar di Bojonegoro tahun 2025:

(Tabel 10 Desa di Bojonegoro dengan Dana Desa Terbesar Tahun 2025. sumber data (https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=57440)

Dana Desa di Jawa Timur: Siapa yang Terbesar?

Baca Juga :   Desa Wedi Kembangkan Wisata Kebun Raya Salak

Kabupaten Bojonegoro menempati posisi ketiga di Jawa Timur sebagai penerima Dana Desa terbesar setelah Kabupaten Malang (Rp 460,06 miliar) dan Kabupaten Lamongan (Rp 412,58 miliar). Dana ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah 10 kabupaten penerima Dana Desa terbesar di Jawa Timur:

(Tabel 10 Kabupaten di Jawa Timur dengan Dana Desa Terbesar Tahun 2025. sumber data (https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=57440)

Peluang Pembangunan Desa

Dengan alokasi dana yang besar, desa-desa di Bojonegoro memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan. Program berbasis Dana Desa seperti pengembangan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga pemberdayaan sosial harus dikelola dengan baik agar manfaatnya terasa langsung oleh warga.

Penulis : Syafik

Sumber :  (https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=57440)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *