Akhir Juli 2021, Serapan APBD Bojonegoro di Bawah 25 Persen

oleh 29 Dilihat
oleh
(Sekda Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah saat memberikan penjelasan dalam konsultasi masyarakat untuk pembangunan Jembatan Kanor-Rengel, Balai Desa Semambung Kecamatan Kanor , Minggu 30-10-2020. Foto : Humas Pemkab Bojonegoro)

Bojonegoro, damarinfo.com- Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hingga akhir juli 2021 masih dibawah 25 persen. Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah.

Menurut Nurul Azizah salah salah satu penyebab rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro adalah masih berjalannya proyek fisik, sehingga belum ada penyerapan.“Mugi-mugi saget maksimal di akhir tahun anggaran,“ harap Nurul Azizah

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri mengatakan rendah nya serapan anggaran dapat menjadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2021. “Perkiraan saya SiLPA nya kurang lebih Rp. 1 triliun,” kata Lasuri

Baca Juga :   APBD 2025: ASN Bojonegoro Terima Gaji Lancar, Warga Tunggu Pembangunan

Lasuri merekomendasikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk melakukan pekerjaan lebih optimal lagi, agar serapanya bisa maksimal. Lasuri juga menegaskan agar OPD tidak hanya meminta anggaran besar saja tapi juga harus bisa merealisasikan, agar terjadi pergerakan dan perputaran ekonomi di masyarakat. “Daripada SiLPA sebaiknya digunakan untuk penanganan  pandemi covid-19 di Bojonegoro” tegas politisi Partai Amanat Nasional dari Kecamatan Baureno ini.

Baca Juga :   Ini Data Dinas di Bojonegoro dengan Serapan dari Terendah hingga Teringgi

Dari data yang diterima redaksi damarinfo.com, jumlah serapan anggaran per 22 Juli 2021 secara keseluruhan adalah Rp. 1.463.815.062.763,29 (Satu Triliun Empat Ratus Enam Puluh Tiga Miliyar lebih) dari total rencana belanja sebesar Rp. 6.204.471.657.316,1 (Enam Triliun Dua Ratus Empat Miliar lebih ) atau  23,59 persen.

OPD dengan serapan tertinggi adalah Dinas Kesehatan yakni sebesar 45,31 persen, sementara Bagian Pemerintahan menjadi bagian dengan  serapan terendah yakni sebesar 6,03 persen.

Penulis : Syafik