Bojonegoro, damarinfo.com – Serapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya serapan anggaran per 31 Agustus 2021 baru mencapai 30,53 persen.
Menilik serapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 secara keseluruhan adalah 74,84 persen. Dari data yang diolah dari laman Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (bpkad.id, diakses pada Senin 13-September-2021, pukul 13.00 WIB) Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan terendah adalah PPKD yang merupakan Sub Organisasi dari BPKAD dengan prosentase serapan 53,05 persen, dari anggaran yang disediakan sebanyak Rp. 1.575.042.494.025,5 (Satu setengah triliun lebih) hanya terserap Rp. 835.713.644.988 (Delapan ratus tiga puluh lima iliar lebih). Disusul Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan prosentase 70,97 persen, dengan prosentase serapan 71,21 persen Dinas Pemuda dan Olah Raga menempati urutan berikutnya. Selanjutnya Dinas Industri dan Tenaga kerja dengan prosentase serapan 75,48 persen.
Sementara untuk prosentase serapan tertinggi dari APBD tahun 2020 adalah Dinas Perikanan dan Peternakan sebesar 96,18 persen, berikutnya Dinas Perdangan dengan prosentase serapan 92,41 persen. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang menempati urutan berikutnya dengan prosentase serapan 92, 05 persen, selanjutnya berturut-turut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penulis : Syafik