Damarinfo-Bojonegoro. Pihak Polres Bojonegoro telah mendirikan pos penyekatan sebanyak tiga titik untuk antisipasi pemudik lebaran 2021. Tiga titik itu di Kecamatan Margomulyo dengan perbatasan Kabupaten Ngawi, juga pos Kecamatan Gondang, dengan Kabupaten Nganjuk dan pos Padangan yang berbatasan antara Jawa Timur dengan Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Kepala Polres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, pihaknya terus melakukan kegiatan penyekatan. Tujuannya untuk menghindari warga yang masih ingin mudik Lebaran 2021, mulai Kamis 29-April-2021. Dikatakan, telah didirikan pos penyekatan Padangan Jawa Timur bagian barat dengan perbatasan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah. Pos penyekatan Padangan di isi personel gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Dinkes dan dan BPBD Bojonegoro. “Kita terus melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas,” ucapnya.
Menurut AKBP EG Pandia, personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait ditempatkan di jalur arteri Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur dengan perbatasan Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah. Ada personel siaga 1×24 jam dengan memberlakukan tiga shif, sehingga lebih optimal dalam kegiatan penyekatan. Ada pos penyekatan di perbatasan dimana dapat meminimalisir masuknya pemudik dari arah barat atau Jawa Tengah. “Hingga saat ini memang sudah kita terapkan untuk melakukan pengawasan dan penyekatan terhadap para pemudik dari luar ke Bojonegoro. “Petugas pos penyekatan juga memberikan himbuan protokol kesehatan kepada pengendara,” tegasnya.
Pihak Kapolres Bojonegoro telaha mengeluarkan himbauan kepada masyarakat. Hal ini mengingat masih dalam situasi pandemi, sehingga mohon menunda mudik Lebaran tahun ini demi kebaikkan bersama. Patuhi anjuran Pemerintah dan disiplin protokol kesehatan kurangi mobilitas pada Lebaran nanti. Stay At Home “Di Rumah Saja “ .Dari pantuan awak media, Kapolres Bojonegoro melakukan pengecekan dalam pos dan menyerahkan bantuan serta vitamin kepada petugas pos penyekatan Padangan.
Penulis : Rozikin
Sumber : humas