Sosialisasi Larangan Mudik, Kasatlantas, Kadishub dan Kadinkes ke Lapangan

oleh
Pihak Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia tengah mengecek pendirian pos penyekatan di tiga titik untuk antisipasi pemudik lebaran 2021, Kamis 29-April-2021.Foto/dok Humas Polres Bojonegoro

Damarinfo-Bojonegoro. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya, bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr. Ani Pujiningrum sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 2021. Mereka bertiga turun ke lapangan dengan menemui sejumlah penumpang di terminal bus Rajekwesi dan stasiun kereta api Bojonegoro, Senin 3-Mei-2021.

Sosialisasi ini sebagai gerakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Menyusul pihak pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021. Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Pihak Polres Bojonegoro terus sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat adanya Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada saat Mudik Lebaran nanti. Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bersama-sama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melaksnakan sosialisasi Larangan Mudik Lebaran tahun 2021. Untuk mengajak masyarakat agar tidak melaksanakan mudik. Kita imbau masyarakat yang berasal dari luar Bojonegoro agar menunda dulu niatnya untuk mudik. Ini kita lakukan demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai Penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia lewat Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya.

Baca Juga :   Dianggap tidak Transparan, Wabup Bojonegoro Peringatkan Satgas Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ani Pujiningrum mengatakan sosialisasi tentang kebijakan larangan mudik di Hari Raya Lebaran pada prinsipnya untuk mencegah penularan virus corona tidak terus terjadi. Sehingga, kondisi saat ini yang tren kasusnya mengalami penurunan harus dipertahankan. Untuk Kabupaten Bojonegoro sudah zona kuning perlu dipertahankan untuk menuju ke zona hijau.

Baca Juga :   Antisipasi Covid-19, Bojonegoro Dirikan 12 Pos Pantau

“Sosialisasi ini penting. Jadi, kita ingin ada sosialisasi diawal, sehingga niat-niat untuk mudik itu nanti tidak dilakukan. Itu lebih penting daripada nanti sudah terlanjur,” katanya.

Lanjut Ani Pujiningrum, bahwa masyarakat jangan lengah dan lupa dengan situasi pandemi serta tidak mengindahkan larangan mudik di hari raya Lebaran nanti. Tetap patuhi ajuran Pemerintah dan disiplin protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.“Kurangi mobilitas atau stay at home tetap disiplin protokol kesehatan jangan timbul klaster baru. Jangan Mudik, Sayangi Diri dan Keluarga,” pungkasnya.

Penulis  : Rozikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *