Bojonegoro,damarinfo.com- Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Daerah Bojonegoro pada tahun 2020 memberikan sumbangan untuk Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp. 7,3 miliar. Sedangkan untuk penyertaan modal ke Bank jatim, Pemkab Bojonegoro mendapatkan Rp. 15 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyuntikkan modal untuk PD. BPR Bank Daerah sebesar Rp. 210 miliar dari 400 miliar yang ditentukan dalam Perda Penyertaan Modal BUMD. Sementara Pemkab Bojonegoro menyertakan modal ke Bank Jatim sebanyak Rp. 72 miliar.
Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Sutarmini mengatakan bahwa setiap tahun sejak tahun 2018 setoran PD BPR ke PAD terus meningkat seiring meningkatnya keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan daerah ini. “Alhamdulilah tiap tahun selalu naik,” katanya.
Sutarmini menambahkan bahwa PD BPR memiliki misi sosial sehingga ukuran laba tidak didasarkan hanya pada prosentase modal yang disetor tetapi juga produk-produk yang membantu usaha kecil menengah, seperti pinjaman untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan bunga rendah.
Tahun 2018 PD BPR memberikan sumbangan ke PAD sebesar Rp. 1.930.589.729,00 (Satu miliar sembilan ratus tigapuluh juta lebih), pada tahun 2019 setoran ke PAD meningkat menjadi Rp. 5.687.744.064 (Lima miliar enam ratus juta rupiah lebih) atau naik 194 persen dari tahun 2018. Tahun 2020 naik lagi sebesar 30 persen dari setoran tahun 2019 dengan setoran sebesar Rp. 7.390.457.620 (Tujuh miliar tiga ratus sembilan puluh juta lebih).
Dari sisi keuntungan (laba) kotor, PD BPR Bank Daerah tiap tahun juga mengalami kenaikan. Tahun 2018 laba kotor PD BPR Bank Daerah Bojonegoro tercatat Rp. 5.444.809.708 (Lima miliar empat ratus empat puluh empat juta lebih), Tahun 2019 mampu membukukan laba kotor sebesar Rp. 13.850.149.685 (Tiga belas miliar delapan ratus lima puluh juta lebih) atau naik 154 persen dari tahun sebelumnya, dan pada tahun 2020 laba kotor BPR plat merah ini mencatatkan laba Rp. 17.212.889.453 (Tujuh belas miliar dua ratus dua belas juta lebih) atau 24,28 persen dari tahun 2019.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Lasuri menyampaikan bahwa keuntungan yang didapat oleh PD BPR Bank Daerah tersebut tidak sebanding dengan modal yang disetor Pemkab Bojonegoro. Lasuri membandingkan dengan setoran PAD dari penyertaan modal Pemkab Bojonegoro di Bank Jatim.
“Ya untung, tapi tidak sebanding dengan modal yang disetor,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Bojonegoro ini.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko