Damarinfo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membuka pendaftaran sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejak 27 November 2024, bersamaan dengan pelaksanaan pemungutan suara. Dalam proses ini, MK menyediakan layanan
Tag: Sengketa Pilkada
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.