Bojonegoro,damarinfo.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari Dinas Sosial dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bahwa Surat Keputusan Bupati Bojonegoro tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintahan Desa untuk pengadaan mobil atau BKD Mobil sudah diajukan kepada Bupati Bojonegoro.
“tinggal tunggu tanda tangan dari Bupati Bojonegoro, tadi katanya begitu” Ujar Politisi Partai Amanat Nasional ini.
Lasuri kembali menegaskan bahwa BKD mobil dianggarkan untuk 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro seperti tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022. Sehingga pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk merealisasikan BKD Mobil untuk 26 Desa yang belum masuk dalam SK Bupati tentang BKD Mobil untuk 393 Desa.
Terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Lasuri Juga meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera mencairkan tahap III, karena itu hak desa.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dalam Surat Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/483/KEP/412.013/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/415/KEP/412.013/2022 tentang Penerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa yang Bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 disebutkan bahwa penerima BKD adalah 393 Desa dari 419 Desa yang ada di Bojonegoro. Sehingga ada 26 desa yang tidak mendapatkan BKD Mobil Siaga tersebut.
Penulis : Syafik

 
													



