Bojonegoro,damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera merealisasikan kendaraan operasional yang di beri nama Mobil Siaga untuk Pemerintahan Desa. Mobil Siaga ini diberikan kepada Pemerintah Desa melalui Skema Bantuan Keuangan Khusus untuk Pemerintah Desa atau biasa dikenal dengan Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang besarnya Rp. 250 juta untuk masing-masing desa.
Dalam Surat Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/483/KEP/412.013/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/415/KEP/412.013/2022 tentang Penerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa yang Bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 disebutkan bahwa penerima BKD adalah 393 Desa dari 419 Desa yang ada di Bojonegoro. Sehingga ada 26 desa yang tidak mendapatkan BKD Mobil Siaga tersebut.
Salah satu desa yang tidak mendapatkan BKD Mobil Siaga adalah Desa Kepohkidul Kecamatan Kedungadem. Kepala Desa Kepoh kidul Samudi menilai keputusan Bupati Bojonegoro yang tidak memberikan BKD untuk seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro adalah bentuk perilaku diskriminatif. Pasalnya tidak ada kriteria yang jelas untuk mendapatkan BKD Mobil Siaga tersebut.
“saat seperti inilah kita dapat melihat perbedaan antara pemimpin dan penguasa” Ujar pria yang juga ketua Persatuan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bojonegoro ini.
Lanjut Samudi, pihaknya melihat bahwa Bupati Bojonegoro mengelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro seperti dana pribadi dan bukan dana publik. Samudi juga mengingatkan kepada Bupati Bojonegoro bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini.
“saya tidak kecewa karena ini bukan mobil pribadi untuk kepala desa, tapi ini mobil untuk masyarakat desa. Apa Ibu bupati tidak menganggap warga Kepoh kidul ini bukan warga Bojonegoro?” Tegas Samudi
Sementara itu Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro Anam Warsito menyambut gembira keputusan Bupati Bojonegoro yang merealisasikan BKD Mobil Siaga ini. Alasannya Mobil Siaga ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Misalnya untuk berobat ke Rumah Sakit, atau pulang dari Rumah Sakti atau Kontrol ke Dokter, atau untuk mengantar kader-kader pos yandu bila ada kegiatan di luar desa.
“atau untuk mengantar masyarakat yang mengambil bantuan di luar desa” Kata Anam Warsito.
Lebih lanjut, Anam-panggilannya- menyampaikan untuk kawan-kawan Kepala Desa yang belum mendapatkan di tahun 2022 ini, harap bersabar. Karena hanya soal waktu saja, karena dirinya yakin pada tahun 2023 mendatang 26 desa yang belum mendapatkan dapat dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023 mendatang.
“saya yakin 26 desa yang belum dapat ini, akan mendapatkan BKD Mobil siaga, menyusul 393 desa yang tahun ini sudah mendapatkan” Ujar Pria yang juga Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberejo ini.
Penulis :Syafik