Bojonegoro, damarinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2021 berhasil membuat Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 12 Perda dari jumlah total 20 Rancangan Perda yang di programkan. Dengan demikian terealisasi dengan prosentase 60 persen.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro Sutikno mengatakan, dalam Propemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro terdapat sebanyak 20 Raperda, dengan rincian sebagai berikut :
1. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Hiburan.
3. Raperda tentang Pengembangan Kawasan Industri.
4. Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
5. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
6. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan.
7. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit.
8. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
9. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
10. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro 2020-2040.
11. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Baru yaitu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dalam bidang Pertanian.
12. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023.
13. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2020.
14. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
15. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
16. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
17. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
18. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
19. Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
20. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
“Dari 20 Raperda yang sudah direncanakan dalam Propemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro, terdapat 12 Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan,” ujarnya.
Lanjut Sutikno, Kinerja Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam melaksanakan tugas koordinasi pembentukan Perda ini patut diapresiasi karena meskipun dalam masa Pandemi Covid-19 terdapat 12 Perda yang sudah disahkan, berarti kinerja Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro adalah sebesar 60% dari total 20 Raperda yang direncanakan dalam Propemperda Kabupaten Bojonegoro. 12 Raperda tersebut adalah :
1. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro 2020-2040.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2020.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Baru yaitu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dalam bidang Pertanian.
5. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
6. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
7. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
8. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
9. Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
10. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
12. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023.
“Pandemi Covid-19 selama tahun 2021 memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap pelaksanaan fungsi pembentukan Perda DPRD Kabupaten Bojonegoro, sehingga hal ini berdampak terhadap capaian kinerja Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro sebagai kelengkapan yang memiliki tugas untuk mengkoordinasikan pembentukan Perda di lingkungan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” tandas anggota DPRD Dapil 3 ini.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko