Bojonegoro,damarinfo.com –Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Bojonegoro memberikan apresiasi kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas keputusan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023.
Ketua Sarbumusi Bojonegoro Amrozi menyampaikan terima kasihnya atas kenaikan UMK Bojonegoro tahun 2023 yang nilainya lebih besar dari usulan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depeka) Kabupaten Bojonegoro. Menurut Amrozi, ini adalah bukti bahwa Bupati Anna Muawanah berpihak pada buruh.
“Terima Kasih Bu Anna” Kata Gus Am-panggilannya- Rabu, 8-Desember-2022.
Lanjut Amrozi, pihaknya meminta kepada para pengusaha untuk mematuhi Keputusan Gubernur tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku.
UMK Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 diputuskan sebesar Bojonegoro,sebesar Rp. 2,279,568.07, naik Rp. 200 ribu atau naik 9,6 persen dibanding UMK Kabupaten Bojonegoro tahun 2022. Besaran UMK Kabupaten Bojonegoro ini lebih besar dari usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro yang mengusulkan Rp. 2.150.273,38 naik Rp. 70 ribu atau naik 3,4 persen dari UMK Bojonegoro tahun 2022.
Penulis : Syafik