APBD dan UMK Bojonegoro: Sejalan tapi Belum Signifikan

oleh 122 Dilihat
oleh
(ilustrasi)

Bojonegoro,damarinfo.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 dengan kenaikan berkisar antara 5 persen hingga 7,5 persen dibandingkan tahun 2024. Kota Surabaya tetap menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, mencapai Rp 4.961.753,00, sedangkan UMK terendah berada di Kabupaten Situbondo sebesar Rp 2.335.209,00.

Persentase kenaikan tertinggi tercatat di Kabupaten Situbondo dengan 7,5 persen, dari Rp 2.172.287,00 menjadi Rp 2.335.209,00. Sebaliknya, kenaikan terendah terjadi di Kabupaten Mojokerto, yakni 5 persen, dari Rp 4.624.787,00 menjadi Rp 4.856.026,00.

UMK Kabupaten Bojonegoro: Posisi dan Pertumbuhan
Di Kabupaten Bojonegoro, UMK 2025 ditetapkan sebesar Rp2.525.132,00 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/Kpts/013/2024. Jumlah ini naik sebesar Rp154.116 atau 6,5 persen dibandingkan UMK 2024. Namun, UMK Bojonegoro masih lebih rendah dibandingkan dua kabupaten tetangga, yaitu Lamongan (Rp3.012.164,00) dan Tuban (Rp3.050.400,00).

Secara peringkat, UMK Bojonegoro menduduki posisi ke-19 dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, posisi yang konsisten sejak 2019. Tren kenaikan UMK Bojonegoro pun stabil setiap tahun, dengan kenaikan terbesar pada 2023 sebesar 9,6 persen dan terendah pada 2022 sebesar 0,6 persen.

Baca Juga :   Sarbumusi Bojonegoro : “ Terima Kasih Bu Anna”

Perbandingan UMK Bojonegoro dengan Daerah Lain

  1. Relatif terhadap UMK Tertinggi (Kota Surabaya):
    UMK Bojonegoro hanya mencapai 50,9 persen dari UMK Kota Surabaya pada 2025.
  2. Relatif terhadap UMK Terendah (Kabupaten Situbondo):
    UMK Bojonegoro lebih tinggi sekitar 8,1 persen dibandingkan Kabupaten Situbondo.
  3. Kelompok UMK Sedang:
    UMK Bojonegoro berada di kelompok kabupaten dengan UMK sedang, seperti Tulungagung, Blitar, Kediri, dan Jember.
Baca Juga :   Sarbumusi Bojonegoro Kecewa Keputusan UMK Bojonegoro. Apa yang akan Dilakukan?

Perkembangan APBD Bojonegoro
Berbeda dengan UMK yang menunjukkan tren stabil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro dalam enam tahun terakhir mengalami fluktuasi signifikan. Pada 2019, terdapat lonjakan besar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, setelah sempat menurun pada 2020, APBD kembali meningkat hingga 2023. Tahun 2025, APBD diproyeksikan mengalami sedikit penurunan.

(Grafik APBD dan UMK Bojonegoro 2017 – 2025. Grafik oleh chatgpt.com)

Meskipun kenaikan UMK Bojonegoro sejalan dengan rata-rata kenaikan di Jawa Timur, posisinya relatif stagnan di tingkat menengah ke bawah. Sementara itu, fluktuasi APBD menunjukkan tantangan dalam pengelolaan fiskal daerah. Keseimbangan antara kenaikan UMK dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *