Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membuka kesempatan bagi warga Bojonegoro untuk bergabung sebagai Tenaga Pendamping BUM Desa tahun 2025. Program ini bertujuan menjaring individu berdedikasi yang siap berperan aktif dalam pengembangan dan pengelolaan BUM Desa di wilayah Bojonegoro.
Kepala DPMD Bojonegoro, Mahmuddin, menjelaskan bahwa BUM Desa di Bojonegoro terbagi menjadi tiga klasifikasi, yakni BUM Desa Pemula, Berkembang, dan Maju. Rekrutmen kali ini menargetkan 28 orang pendamping yang akan mendampingi penguatan BUM Desa di berbagai kecamatan.
“Dari klasifikasi tersebut, kami petakan pembagian tugasnya menjadi 28 pendamping. Tujuannya agar BUM Desa dapat naik kelas melalui pendampingan teknis dan analisis,” ujar Mahmuddin.
Pendaftaran dibuka mulai 13 Oktober hingga 17 Oktober 2025, dengan sistem kontrak kerja per tahun.
Syarat dan Kualifikasi
Peserta yang ingin melamar harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) ber-KTP Bojonegoro.
-
Usia minimal 22 tahun dan maksimal 55 tahun saat melamar.
-
Pendidikan terakhir minimal D4/S1 semua jurusan.
-
Memiliki pengalaman kerja atau keterlibatan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, organisasi, atau program pembangunan desa.
-
Tidak sedang terikat kontrak dengan program, lembaga, atau instansi lain.
-
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dan pengumpulan berkas dilakukan secara daring melalui tautan:
👉 https://s.id/pendampingBUMDesa2025
Berkas yang harus diunggah dalam format PDF meliputi:
-
Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro.
-
Curriculum Vitae (CV).
-
Pas foto 3×4 dengan latar belakang merah (format JPG).
-
Scan KTP.
-
Scan ijazah terakhir (minimal D4/S1).
-
Scan transkrip nilai.
-
Surat keterangan sehat.
-
Sertifikat pendukung atau bukti pengalaman kerja.
Melalui perekrutan ini, DPMD Bojonegoro berharap kehadiran tenaga pendamping dapat memperkuat peran BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi di desa-desa. Dengan pendampingan yang tepat, BUM Desa diharapkan mampu berkembang lebih mandiri, inovatif, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: Syafik