Pukul Sepuluh Pagi Pasar Blora Sudah Tutup

oleh 24 Dilihat
Blora-Aparat gabungan mendirikan tenda untuk memantau aktifitas pedagang selama masa gerakan Jateng di rumah saja, Sabtu dan Minggu 6-7 Februari 2021.Foto/Ais

Blora-Para pedagang di pasar tradisional Sido Makmur Blora memilih menaati ketentuan pemberlakuan gerakan Jateng di rumah saja. Mereka menutup usahanya lebih awal, yakni pada pukul 10.00 Wib. “Sesuai surat edaran bupati Blora menindaklanjuti gerakan Jateng di rumah saja yang digagas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, pasar sudah harus tutup pukul 10.00 Wib. Ya kami laksanakan instruksi itu daripada kena masalah,” ujar Sumarni, salah seorang pedagang Pasar Rakyat Sido Makmur Blora, Sabtu 6-2-2021.

Sekadar diketahui, selama dua hari, Sabtu dan Minggu 6-7 Februari 2021, digelar gerakan Jateng di rumah saja sesuai surat edaran gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Menindaklanjuti surat tersebut, bupati Blora juga menerbitkan surat edaran bupati Blora nomor 443.5/0445/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang hal yang sama untuk mencegah persebaran virus korona (Covid-19). Berdasarkan surat edaran bupati tersebut di Blora diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada 6-7 Februari. Pasar tradisional diperbolehkan buka namun dibatasi hingga pukul 10.00 Wib. Warung, cafe, restoran, toko, PKL boleh buka hingga pukul 22.00 Wib. Sedangkan mall boleh buka hingga pukul 20.00 Wib. Hajatan pernikahan tanpa mengundang tamu. Tempat rekreasi, pasar hewan Pon ditutup sementara. Car free day ditiadakan.

Pemberlakuan gerakan Jateng di rumah saja menjadikan suasana Kota Blora relatif sepi. Apalagi, sejak pagi Kota Blora diguyur hujan.

Menindaklanjuti surat edaran bupati Blora, Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama menginstruksikan jajarannya untuk mendirikan posko terpadu pengendalian Covid-19 di lokasi keramaian masyarakat guna memantau kegiatan masyarakat.

Seperti yang dilakukan petugas gabungan di Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Dipimpin Kabag Ops Polres Blora Kompol Supriyo petugas gabungan melakukan pemantauan aktifitas di pasar. Hal itu mendasari pembatasan jam operasi pasar yang hanya sampai pukul 10.00 wib diseluruh Kabupaten Blora. “Petugas gabungan melakukan pantauan dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan, bahwa selama Sabtu dan Minggu ini kegiatan masyarakat dibatasi. “Kami mohon kerja samanya karena itu semua untuk kesehatan bersama,” tandas Kompol Supriyo.

Terpantau situasi di Pasar Rakyat Sido Makmur sepi dan lengang, apalagi diiringi dengan hujan yang lebat. Bukan hanya di wilayah dalam kota saja, kegiatan serupa juga dilakukan di 16 Polsek jajaran di seluruh wilayah Kabupaten Blora. “Penjagaan dan pemantauan oleh petugas gabungan, dilakukan di 16 kecamatan, dengan melibatkan Polsek, Koramil dan kecamatan setempat,” kata Kabag Ops.
Penulis : Ais