Bojonegoro,damarinfo.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengundang Ketua dan beberapa anggota Panitia Khusus III Laporan Keterangan dan Pertanggun Jawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro tahun 2021 ke ruang ketua DPRD, Selasa 22-3-2022.
Ketua Pansus III LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2021 Natasya Devianti menyampaikan bahwa pimpinan dewan meminta kepada pihak Pansus III untuk merubah rekomendasi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bojonegoro yang bakal digelar Rabu 23-3-2022. Namun pihaknya menolak permintaan tersebut dengan alasan rekomendasi tersebut adalah hasil rapat kerja dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sudah mendapat persetujuan dari seluruh anggota Pansus. Selain itu Pansus III juga diminta untuk memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2021.
“saya menyayangkan menyayangkan tindakan dari pimpinan DPRD Bojonegoro, karena tidak seharusnya pihak pimpinan DPRD Bojonegoro membelokan fakta temuan dari pansus III ” Tegas Sasa-panggilanya-
Lanjut Sasa, seharusnya pimpinan DPRD Bojonegoro harus mendukung dan melindungi anggotanya karna kita bekerja untuk rakyat dan menjadi perwakilan rakyat.
Salah satu Wakil Ketua DPRD Bojonegoro yang hadir pada pertemuan tersebut, Mitroatin membantah pihaknya meminta untuk merubah hasil temuan dan rekomendasi tersebut. Pihaknya juga tidak melakukan intimidasi, juga tidak meminta untuk mengurangi hasil rekomendasi tersebut. Karena memang sesuai dengan fungsi kontrol DPRD, sementara Pansus itu menggali permasalahan-permasalahan jika menemukan sebuah permasalahan maka harus dijadikan rekomendasi.
“Kalau saya obyektif, dan tidak mengintimidasi” Kata Politisi Perempuan dari Partai Golkar ini.
Mitroatin selanjutnya mengingatkan bahwa ada prestasi-prestasi yang sudah dicapai oleh Pemkab Bojonegoro di tahun 2021, sehingga bisa balance (seimbang). Perempuan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro ini mencontohkan untuk bidang kesehatan capaian UHC sangat bermanfaat bagi masyarakat karena masyarakat bisa mendapatkan pengobatan gratis. Berikutnya dalam bidang pendidikan ada program satu desa dua sarjana dengan memberikan bea siswa kepada mahasiswa asal Bojonegoro.
Penulis : Syafik