Pilkada Bojonegoro Calon Tunggal? Gak Rame…

oleh 601 Dilihat
oleh
(Infografis. Oleh : Syafik)

Berhitung dari perolehan Pileg 2024 lalu, jika kedua partai ini berkoalisi peluang kemenangannya masih sangat besar, sepanjang yang diusung dalam pilkada 2024 mendatang adalah caleg-caleg untuk DPR RI. Alasannya adalah orangnya dan partainya sama tentu semangat untuk memenangkan pasangan calon masih sangat kuat.

Dari hasil pileg 2024 lalu untuk calon anggota DPR RI, di Kabupaten Bojonegoro PKB mendapatkan suara sebanyak 220.768 suara dan PDI P mendapatkan 105.364 sehingga totalnya adalah 326.132 suara atau 41 persen dari total suara sah yakni 789.249 suara. Dan kedua partai ini memenangkan Pileg DPR RI di 28 Kecamatan di Bojonegoro, PKB memenangkan di 26 Kecamatan, dan PDI P memenangkan di dua kecamatan.

Baca Juga :   Teguh Haryono Akan Realisasikan Program Bojonegoro Desa Bisa, 150 Juta untuk Setiap BumDesa.

Perolehan suara kedua partai ini lebih tinggi dibandingkan dengan perolehan suara yang diperoleh pada Pilkada tahun 2018 lalu yakni 223.419 suara atau 30,58 persen.

Tentu ini adalah modal suara yang besar untuk bertarung dalam Pilkada 2024 mendatang, sehingga peluang menangnya akan semakin besar.

(Grafik Perolehan suara Parpol DPR RI Pemilu 2024. Grafik : Syafik)

Jika PKB memutuskan untuk bergabung dengan koalisi pengusung Setyo Wahono –Nurul Azizah dan PDI P tetap memutuskan bertarung di Pilkada Bojonegoro 2024 maka PDI P bisa mengambil kandidat wakilnya dari PKB namun dengan resiko tanpa dukungan struktural partai.

Sebaliknya jika PDI P tidak merekomendasikan kadernya dan PKB memutuskan untuk tetap maju dalam Pilkada maka PKB bisa mengambil wakilnya dari kader PDI P tanpa dukungan struktural partai.

Baca Juga :   Menakar Peluang Teguh Haryono – Farida Hidayati di Pilkada Bojonegoro 2024

Namun sayangnya semua keputusan untuk ikut dalam kontestasi memperebutkan  Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro ditentukan oleh elit partai di tingkat pusat, sehingga para kader dan pengurus partai di tingkat cabang hanya bisa menunggu dan mematuhi apapun keputusan elit partai tersebut.

Sementara waktu tinggal menyisakan empat hari sebelum pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati ditutup yakni pada tanggal 29-Agustus-2024 pukul 23:59 WIB.

Apakah PKB dan PDI P bakal merelakan peluang kemenangan yang besar dengan tidak mengikuti Pilkada 2024 mendatang? kita tunggu jawabannya hingga Kamis 29-Agustus-2024 mendatang.

Pilkada Bojonegoro Calon Tunggal…Ga Rame…

Penulis : Syafik