Bojonegoro,damarinfo.com- Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Amanat Nurani Rakyat DPRD Bojonegoro Lasuri, mengatakan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro menyampaikan serapan anggaran di angka 38,1 persen. Menurut Lasuri hal ini akan berimbas pada tingginya SiLPA APBD tahun 2021. “Mengapa pada KUA PPAS R APBD 2022, SiLPA hanya dipasang Rp. 691 miliar,”kata pria yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro ini.
Atas serapan yang rendah itu, Lasuri menyebutkan, akan berdampak pada rencana alokasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Bojonegoro tahun 2022. “Ya, tentu akan berdampak,” tandasnya.
Lanjut Lasuri, namun dirinya masih akan menunggu paparan dari Pemkab Bojonegoro saat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021. Pihaknya ingin mengetahui jumlah proyek dan jumlah anggarannya yang sudah dilelang oleh Badan Lelang dan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP). Termasuk, lanjutnya, adalah kepastian realisasi anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang nilainya mencapai Rp. 452 Miliar. “Dari penjelasan itu saya akan bisa prediksi besaran SiLPA nya” ujarnya.
Pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro nomor 7 tahun 2021, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, pasal 3 disebutkan bahwa realisasi anggaran atau serapan belanja adalah sebesar Rp. 4.358.623.563.024,54 dari total belanja pada APBD Perubahan sebesar Rp. 5.746.950.369.390,74 atau 75,8 persen dari total belanja yang direncanakan.
Penulis : Syafik