Bojonegoro, damarinfo.com – Rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama sejumlah pedagang Pasar Banjarejo yang sebelumnya telah mengadu, tetapi tidak kunjung berlangsung. Padahal semestinya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD di jadwalkan Rabu, 13-April-2022 pukul 09.00 WIB.
Salah satu perwakilan pedagang, Irawan, dirinya bersama pedagang Banjarejo lainnya sudah mulai datang sejak pukul 09.00 waktu setempat. Hal itu sesuai dengan permintaan dari DPRD, dimana semua perwakilan datang sampai di kantor DPRD pukul 09.30 WIB.
“Tadi kita sampai sini semua jam 09.30, kita sudah disampaikan jam 9 agar sudah sampai di lokasi, kita mengadukan masalah sewa ruko Pasar Banjarejo Kecamatan Bojonegoro,” ujarnya.
Anggota DPRD Bojonegoro yang membidangi yakni Komisi B yang hadir baru tiga orang yakni, Sally Atyasasmi, Sigit Kushariyanto, Lasuri dan dari unsur pimpinan DPRD Sukur Priyanto.
Sukur Priyanto menyampaikan, pihak Sekretaris Dewan agar menghubungi pihak terkait dari OPD dan termasuk Anggota DPRD yang belum datang.
“Ini sudah molor 1 jam, Sekwan agar menghubungi segara pihak yang di undang” tandasnya.
Penulis : Rozikin