Bojonegoro,damarinfo.com- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapatkan dua penghargaan di ujung tahun 2021. Penghargaan pertama dari Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal sebagai Kabupaten dengan jumlah desa mandiri terbanyak tingkat nasional dan yang kedua dari Menteri Dalam Negeri sebagai Kabupaten Terinovatif tahun 2021.
Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 mampu mencatatkan 103 desa dengan status desa mandari, dan menempatkan posisi Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten dengan jumlah desa mandiri terbanyak secara nasional. Jumlah Desa Mandiri ini menjadi penyumbang bagi provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi dengan prosentase desa mandiri tertinggi ketiga, setelah Provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam sambutan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi menyampaikan bahwa target pemerintah adalah tahun 2024 Indonesia Nol Persen (0%) desa tertinggal. Dan hari ini (Rabu 29-Desember-2021) adalah penyerahan penghargaan bagi Kabupaten kota atas capaiannya dalam meningkatkan status desa.
“Semangat kita kedepan adalah jangan sampai ada warga desa yang menerima bantuan sosial. Jika ada maka desa harus bisa mengcover nya, ini adalah gambaran desa mandiri kedepan.” Terangnya.

Penghargaan kedua adalah sebagai kabupaten terinovatif didapatkan bojonegoro setelah dalam penilaian dari tim kementrian dalam negeri kabupaten bojonegoro mendaptkan skor indeks inovasi daerah sebesar 60,37. Selain Bojonegoro terdapat sembilan Kabupaten lainya yang mendapatkan penghargaan yang sama yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tegal, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Tanggamus.
Penghargaan dan trophy diserahkan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) tahun 2021 yang diselenggarkan di Gedung Sasana Bhakti Praja Gedung Pusat Kementrian Dalam Negeri, Rabu 29-12-2021.
Selain mendapatkan piagam dan trophy daerah yang menerima penghargaan tersebut akan diusulkan Kemendagri untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah.
Penulis : Syafik