Bojonegoro – Rencana Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali dianggarkan pada tahun 2021 ini. Pasalnya rencana pembangunan gedung wakil rakyat tersebut gagal dilaksanakan pada tahun 2020.
Padahal, pembangunan gedung DPRD Bojonegoro sudah tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Bojonegoro tahun 2020. Soal batalnya pembanguna gedung yang dijadwalkan di Jalan Veteran Kota Bojonegoro difahami Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto karena beberapa hal. Menurutnya masih banyak program lain yang lebih penting daripada pembangunan gedung DPRD. “Tapi kita pastikan tahun ini dapat direalisasikan untuk tahap pertama,” kata poltiis Partai Demokrat ini.

Lanjut Sukur,panggilanya, pembangunan gedung rencananya akan dilaksanakan dalam dua tahun anggaran. Yakni tahun 2021 dan tahun 2022. Dan untuk tahun 2021 telah dipasang angka Rp. 30 miliar lebih.
Setidaknya sudah tiga kali APBD pembangunan Gedung DPRD dialokasikan. Yakni pada tahun 2016 senilai Rp. 24 miliar. Berikutnya tahun anggaran 2019 senilai Rp. 75 miliar dan tahun 2020 senilai 31,6 miliar, namun urung dilaksanakan.
Rencananya pembangunan kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro ini akan dibangun di lahan aset Pemerintah Kabupaten. Yakni berada di Jalan Veteran tepatnya pada lahan yang sebelumnya akan di bangun pasar raya di era Bupati Santoso atau depan Supermarket.
Gedung wakil rakyat ini rencananya dibangun empat lantai di lahan seluas empat hektare. Lantai pertama digunakan parkir, tempat genset, dan sejumlah peralatan lain. Lantai dua adalah ruang sidang paripurna, ruang ketua dan wakil ketua DPRD, dan ruang sekwan. Lantai tiga adalah ruang kerja anggota dan lantai empat adalah ruang fraksi dan komisi.
Dari laman Sirup LKPP (https://sirup.lkpp.go.id, diakses pada tanggal 20-Januari-2021, pukul 19.46 WIB) diketahui bahwa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya telah menetapkan pagu pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro adalah Rp. 36.971.676.094 (Tiga puluh enam miliar rupiah lebih), dan untuk jadwal pemilhan penyedia adalah Februari 2021 – April 2021. Sementara pelaksanaan kontrak dijadwalkan pada Bulan April – November 2021.
Penulis : Syafik