Bojonegoro – Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Kali ini senilai Rp. 31,61 miliar, seperti tertulis dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (Sirup LKPP).
Setidaknya sudah dua kali APBD Pembangunan Gedung DPRD dialokasikan, yakni pada tahun anggaran 2019 senilai Rp. 75 miliar namun batal dilaksanakan dan pada tahun 2016 senilai Rp. 24 miliar namun juga urung dilaksanakan.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro Erna Zulaikhah mengungkapkan, bahwa pembangunan Kantor DPRD akan berlangsung secara bertahap dimulai pada tahun 2020 ini. Dia juga menyampaikan bahwa untuk desain kantor baru akan dibahas.
“desain gedung kantornya masih belum pasti kayak gimana, karena perencanaannya masih blm” tandasnya.
Lanjut Erna Zulaikhah, pembangunan kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro ini akan di bangun di lahan aset Pemerintah Kabupaten. yakni berada di jalan Veteran tepatnya pada lahan yang sebelumnya akan di bangun pasar raya di era Bupati Santoso atau depan Supermarket.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, untuk lokasi pembangunan Kantor DPRD sepakat dan rencana nantinya 3 atau 4 lantai. terkait desain dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk diskusi dan paparan skema gedung tersebut.
“dalam waktu dekat, kita akan undang dinas terkait” pungkasnya
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik