Pelanggar Prokes di Blora Disanksi Bersihkan Kawasan Pasar

oleh 32 Dilihat
Warga yang melanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi membersihkan kawasan Pasar Pon Blora, Minggu 17-1-2021.Foto/Ais

Blora – Petugas gabungan yang terdiri kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Pon (Pasar Hewan) Blora, Minggu (17/1). Hasilnya, sebanyak 47 orang terjaring dalam razia. Mereka pun dijatuhi sanksi sosial berupa membersihkan kawasan pasar.

Razia gabungan diadakan untuk menekan pelanggaran prokes untuk meminimalisir penularan Covid-19 di Kabupaten Blora. Kita berikan tindakan kepada 47 orang pelanggar, yaitu dengan hukuman kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Komisaris Polisi (Kompol) Supriyo.

Dalam razia tersebut, petugas juga menyampaikan edukasi dan imbauan terkait prokes dengan menggunakan mega phone berkeliling pasar hewan. Jadi selain penindakan, kita juga sampaikan edukasi kepada masyarakat bahwa di masa pandemi Covid-19 penerapan protokol kesehatan adalah penting. Paling tidak, 3M harus selalu dilakukan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, tandas Kabag Ops.

Sumiran, salah satu pengunjung pasar Pon asal Kecamatan Jepon menanggapi positif kegiatan razia di pasar hewan. Dia mengatakan masih ada warga yang belum taat prokes, terutama saat bertransaksi ataupun ketika mengunjungi pasar hewan. Pasar hewan ini ramai dikunjungi setiap pekannya. “aya lihat masih ada warga atupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Untuk itulah kehadiran petugas dibutuhkan guna memberikan peringatan, kata Miran, panggilannya.

Tak hanya di wilayah perkotaan. Sosialisasi dan razia prokes juga dilakukan di sejumlah kecamatan. Seperti yang digelar Polsek Randublatung, Sabtu 16-Januari-2021. Kegiatan digelar dengan tujuan utama untuk mengajak serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu disiplin menerapkan prokes.

Satu regu patroli Polsek Randublatung yang dipimpin Kapolsek AKP Wismo menggelar patroli woro woro dengan sasaran tempat keramaian masyarakat untuk mengimbau warga agar melakukan disiplin prokes saat beraktifitas. Adapun sasaran patroli kali ini adalah pasar rakyat Randublatung serta pertigaan Wulung.

Kapolsek Randublatung AKP Wismo mengungkapkan patroli kepolisian telah rutin dilakukan. Namun demikian di masa pandemi Covid-19, dalam patroli petugas kepolisian juga mengemban misi pencegahan Covid-19. Jadi selain antisipasi gangguan kamtibmas, patroli juga membawa misi untuk melakukan tindakan pencegahan Covid-19, salah satunya adalah mengajak warga agar disiplin dalam menerapkan prokes. Yaitu dengan membiasakan 3M, tandas Kapolsek Randublatung.
Penulis : Ais