Bojonegoro, damarinfo.com– Kepolisian Resor Bojonegoro menerapkan sistim rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kemacetan. Upaya ini dilakukan setelah Jembatan Balun Barat di jalan poros Nasional Kota Lamongan, Ambles Selasa 29 Maret 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugra Wijaya mengatakan Jembatan Balun merupakan poros penghubung Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik dan Surabaya.
“Jalur poros ini merupakan penting bagi kegiatan masyarakat sehari-hari, kami Jajaran Satlantas Polres Bojonegoro mengalihkan Kendaraan besar dari arah Bojonegoro dan Tuban dapat melewati Babat ke Selatan arah Jombang menuju Surabaya, bisa menuju jalur Pantura (Jalur Daendles Paciran) sedangkan untuk kendaraan pribadi dapat melewati jalur alternatif Kecamatan Sugio, Kedungpring dan Babat,” kata Rizal Selasa 30 Maret 2022.
Bagi pengguna jalan yang hendak melintasi jalan Nasional Lamongan disarankan untuk menggunakan jalur alternatif menghindari dampak kemacetan panjang di Jembatan Balun sebelah barat RS Muhammadiyah Lamongan yang ambles.
“Saya harap masyarakat bisa bersabar mengikuti arahan kami dan mengikuti alur jalur alternatif untuk menghindari kemacetan panjang,” ujarnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojoenegoro menghimbau agar tetap berhati-hati dan budayakan tertib berlalu lintas di jalan raya serta utamakan keselamatan dalam berkendaraan.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko