Pada Rapat Anggaran, Lasuri Minta Anggaran Pemanfaatan Lahan Eks Pasar Kota Dicoret.

oleh 60 Dilihat
oleh
Anggota Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri .Foto/Rozikin

Bojonegoro,damarinfo.com- Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Lasuri menyampaikan pada rapat Banggar DPRD Bojonegoro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Pemkab Bojonegoro.  Dirinya sudah meminta agar anggaran Pemanfaatan lahan eks pasar kota  dicoret.

Namun setelah perdebatan, bahkan rapat deadlock, akhirnya disepakati untuk tetap dipasang tapi tidak dilaksanakan. Pada awal usulannya TAPD mengajukan anggaran sebesar Rp 38 miliar dan akhirnya disepakati untuk dipasang hanya 50 persenya saja atau sebesar Rp. 19 miliar itu.

“Yang kami setujui waktu itu hanya Feasiblity Studi (Studi Kelayakan) saja,” kata Lasuri.

Lasuri menjelaskan, alasan penolakan banggar adalah karena pada saat pembahasan pasar kota masih dipakai untuk berjualan, sehingga tidak mungkin dianggarkan. Namun pihak TAPD tetap ngotot untuk menyediakan alokasi anggaranya.  Selain itu Pemkab Bojonegoro tidak pernah memberikan sosialisasi soal tentang rencana pemindahan pedagang pasar kota dan pemanfaatan lahan eks pasar kota.

Baca Juga :   SILPA Tahun Anggaran 2022 Mendatang, Bisa Tembus Rp. 3 Triliun Lebih

“Bunyi pada APBD nya ya memang Pemanfaatan lahan eks pasar kota, bukan pemanfaatan lahan sekitar  eks pasar kota,” tegas pria yang juga Ketua DPD PAN Bojonegoro ini.

Sementara terkait relokasi pedagan pasar kota, Lasuri menceritakan bahwa kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan informal antara Bupati Bojonegoro dan Pimpinan DPRD Bojonegoro, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi di Ruang Ketua DPRD Bojonegoro. Dalam pertemuan tersebut Lasuri mengingatkan kepada Pemkab Bojonegoro bahwa pasar kota Bojonegoro berbeda dengan pasar lain. Pasalnya pedagang pasar kota mempunyai perjanjian dengan pihak ke tiga hingga tahun 2024.

“karena itu disepakati untuk pedagang pasar yang memiliki Kios/Bedak/Los tidak akan dipindah hingga tahun 2024” Imbuh Politisi asal Kecamatan Baureno ini.

Lasuri juga menyampaikan bahwa usulan pada saat pertemuan tersebut, yakni pedagang pasar kota yang tidak punya bedak/los/kios agar dipindah ke Pasar Wisata setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga :   Mengapa Disebut Pasar Wisata? Begini Penjelasan Bupati Bojonegoro

Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 19.735.000.000 (Sembilan belas miliar lebih) untuk memanfaatkan lokasi eks Pasar Kota Bojonegoro. Anggaran ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) di laman sirup.lkpp.go.id (diakses terakhir pada tanggal 14-Maret-2022, pukul 06.00 WIB).

Kepala Dinas Permukiman, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro Adi Witjaksono membenarkan adanya anggaran tersebut. Namun Adi-panggilanya, menyampaikan bahwa anggaran tersebut hanya untuk persiapan, yang rencananya akan dibangun Ruang Terbuka Hijau.

“Kalau pasar kota jadi pindah, ya kita laksanakan, kalau tidak jadi pindah ya tidak dilaksanakan,” kata Adi kepada damarinfo.com, Senin 14-3-2022.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko