Ops Zebra Semeru 2022, Polisi Bojonegoro Menyasar Pelajar

oleh 51 Dilihat
oleh
Kanit Reg Ident, IPTU Luluk Sulistiono di sela memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar

Bojonegoro, damarinfo.com – Angka kecelakaan lalu lintas tercatat masih menjadi salah satu penyebab kematian utama di Indonesia. Bahkan, sepertiga diantaranya diketahui sebagai pengendara berusia 15 hingga 24 tahun. Hal ini membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro di hari ke sepuluh Operasi Zebra Semeru 2022, menggelar sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah hukum Polres Bojonegoro pada Kamis, 13-Oktober-2022.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diberi nama “Gerakan Untuk Mendukung Keamanan, Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Geruduk Kamseltibcarlantas)” bertujuan untuk memberikan imbauan kepada para pengguna jalan supaya mematuhi aturan berlalu lintas khususnya dikalangan pelajar. Serta meningkatkan disiplin bagi pelajar dalam berlalu lintas.

Baca Juga :   Polres Bojonegoro  Amankan 24 Tersangka Perkara Perjudian

“Sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujarnya.

Menurut Kasatlantas, kegiatan menyasar ke sekolah-sekolah karena angka kecelakaan lalu lintas tercatat masih menjadi salah satu penyebab kematian utama di Indonesia. Bahkan, sepertiga diantaranya diketahui sebagai pengendara berusia 15 hingga 24 tahun. Dengan adanya program Geruduk Kamseltibcarlantas ini, dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar untuk lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya yang benar.

“Pengendara pemula rentan terlibat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Lanjut Kasatlantas, kegiatan Geruduk Kamseltibcarlantas akan dilaksanakan secara berkala. Demi menekan angka kecelakaan yang melibatkan pengendara di usia dini, menurutnya diperlukan pengenalan laik etika saat berkendara di jalan. Kasus kecelakan berawal dari pelanggaran.

Baca Juga :   Rumah Korban Angin Puting Beliung Diperbaiki Aparat Gabungan

Pihaknya juga menjelaskan ada beberapa tindakan yang diterapkan pada para pelanggar lalu lintas. Diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

“Kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya agar tetap memperhatikan dan mematuhi aturan baik itu rambu-rambu dan marka jalan. Sehingga dapat menekan akan potensi kecelakaan lalu lintas serta menghargai pengendara lainnya,” pungkasnya.

Kegiatan Geruduk Kamseltibcarlantas dilaksanakan di beberapa sekolah antara lain SMAN 1 Dander, SMAN 4 Bojonegoro, SMKN 4 Bojonegoro, SMAN 1 Baureno, SMAN 1 Kepohbaru, MTSN 2 Bojonegoro.

Penulis : Tim Redaksi
Sumber : Humasresbjn