Polres Bojonegoro  Amankan 24 Tersangka Perkara Perjudian

oleh 24 Dilihat
oleh
(Konferensi Pers Polres Bojonegoro Senin 12-4-2021. Foto : Rozikin)

Bojonegoro – Selama 17 hari Operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro amankan 24 perkara perjudian jenis togel dan remi. Dalam operasi yang digelar mulai 22 Maret – 2 April 2021, Polisi juga mengamnkan sebanyak 3.800 liter minuman keras berbagai jenis mulai dari toak, arak, anggur dan lainnya. dengan jumlah perkara 113 dengan tersangka 115 orang, para tersangka menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Baca Juga :   Ambil Kunci Mobdin di Pos Ajudan, Pencuri Ngelenyer Lewati Penjagaan

Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, tersangka perjudian yang diamankan selama operasi pekat 2021 sebanyak 24 orang dengan jumlah sebanyak 19 kasus. Sedangkan jenis perjudiannya berupa togel dan remi, da juga tersangka terbanyak yakni sebanyak 3 orang dengan jenis perjudian remi dari wilayah Polsek  Kasiman.

Baca Juga :   Sama-sama Penjual Miras, Disangka Pasal Berbeda. Mengapa?

“Ini para tersangka melakukan perjudian dengan jenis remi dan togel, para tersangka disangkakan dengan pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara” ujarnya pada konfrensi pers Senin, 12-4-2021.

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *