Bojonegoro-Tenaga Kesehatan atau nakes di Kabupaten Bojonegoro yang akan pertama kali menerima vaksin corona virus disease (Covid-19). Sedangkan untuk tahap pertama untuk Bojonegoro sebanyak 8.786 vaksin.
Soal yang pertama kali mendapatkan vaksin adalah nakes dibenarkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro Masirin. “Untuk gelombang pertama yang menerima vaksin adalah tenaga kesehatan,” katanya pada damarinfo.com, Rabu 6-Januari-2021.
Masirin mengatakan, setelah tahap pertama sebanyak 8.786 vaksin akan dilanjutkan tahap berikutnya. Sedangkan jumlah keseluruhan vaksin akan diterima Bojonegoro mencapai 750 ribu. Jumlah itu belum bisa mencakup seluruh warga Bojonegoro dimana mencapai sekitar 1,4 juta jiwa.
Lanjut Masirin, sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, tenaga kesehatan yang dimaksud adalah tenaga medis, tenaga pembantu pelayanan medis dan petugas tracing penyebaran Covid-19. “Saat ini kita sedang menyiapkan fasilitas untuk vaksinasi,” ujarnya.
Masirin menjelaskan, sekarang ini di Bojonegoro ada 48 fasilitas kesehatan (Faskes). Terdiri dari 36 Puskesmas, 10 rumah sakit dan dua klinik kesehatan, yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi. Kemudian ada cold chain (sistem rantai dingin) untuk penyimpanan dan pendistribusian vaksin. Namun hingga Rabu (6-Januari-2021) belum ada kepastian tanggal kedatangan vaksin.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan, perlu memprioritaskan tenaga medis yang menangani pasien. Juga ASN dan aparatur yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Harus ada prioritas karena jumlah vaksin terbatas,” kata pria yang juga sekretaris DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa tenaga kesehatan seluruh Indonesia yang diprioritaskan mendapatkan vaksin covid-19 berjumlah 1,3 juta jiwa. Sementara untuk Provinsi Jawa Timur jumlah nakes yang akan menerima adalah 131.997 orang.
Untuk pelaksanan vaksinasi tahap pertama Kementerian Kesehatan dijadwalkan Januari – April 2021, sementara untuk calon penerima vaksin Kementrian Kesehatan mengirimkan pemberitahuan lewat sms dan sudah dimulai sejak 31 Desember 2021, seperti yang tersebut dalam Surat Keputusan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko