Bupati Bojonegoro Teken MoU Hutan: Menjaga Alam, Menggerakkan Ekonomi

oleh 108 Dilihat
oleh
(Bupati Bojonegoro Teken MOU dengan Perhutani, Kantor Perhutani Divre Jawa Timur, Surabaya 27-5-2025. Foto :bojonegorokab.go.id)

Surabaya,damarinfo.com  — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah strategis dalam upaya pengelolaan kawasan hutan. Bersama Perum Perhutani, Pemkab resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan, Senin 27-5-2025, di Kantor Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Surabaya.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan potensi kawasan hutan di Bojonegoro secara berkelanjutan—baik dari sisi ekologi, ekonomi, maupun sosial.

Luas dan Rawan, Tapi Tetap Punya Harapan

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, kondisi hutan Bojonegoro yang mencakup lebih dari 94 ribu hektare, sebagian mengalami kerusakan, turut memicu bencana seperti banjir bandang yang terjadi dalam tiga tahun terakhir.

“Sinergi ini kami harap dapat mempercepat pemulihan hutan. Selain itu, pemanfaatan kawasan hutan juga bisa diarahkan ke sektor produktif seperti industri kehutanan yang melibatkan warga sekitar,” tegasnya.

Bupati juga mengusulkan agar mekanisme sewa lahan hutan ditinjau kembali, agar lebih mendukung potensi ekonomi lokal secara adil.

Baca Juga :   Kolaborasi Pemkab Bojonegoro dan UGM: Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bojonegoro: Sahabat Strategis Perhutani

Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menyambut baik kemitraan ini. Ia menyebut Bojonegoro sebagai wilayah yang sangat strategis dalam ekosistem kehutanan Jawa Timur.

“Bojonegoro sahabat kami. Bahkan secara historis, 25 persen produksi kayu jati Divre Jatim berasal dari hutan Bojonegoro. Ini bukti betapa pentingnya kawasan ini dalam industri kehutanan nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bojonegoro, khususnya kehadiran langsung Bupati dalam penandatanganan MoU.

“Hutan Bojonegoro menyimpan potensi besar. Mari kita kelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat sekaligus menjaga kelestariannya,” ucap Natalas.

Ruang Lingkup MoU: Dari Reboisasi hingga Ekonomi

Isi kerja sama ini mencakup:

  • Pemanfaatan dan perlindungan kawasan hutan

  • Penanganan bencana

  • Pengembangan industri kehutanan

  • Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan

Baca Juga :   Mas Bupati Luncurkan Program Branding Digital Sekolah, Ini Tujuannya

Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak berharap pengelolaan kawasan hutan tidak hanya produktif, tapi juga lestari dan inklusif, memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Editor : Syafik

Sumber : bojonegorokab.go.id