Meski ada Perkara Hukum, Tahun 2024 (Masih) Ada Anggaran untuk BKD Lebih dari Setengah Triliun.

oleh 207 Dilihat
oleh
(Komplek Kantor Pemkab Bojonegoro. Foto : Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Meski beberapa perkara hukum muncul dari program Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa atau yang biasa di sebut BKD, Namun tahun 2024 BKD  kembali dianggarkan nilainya  Rp. 560,3 miliar.

BKD ini bagian dari Belanja Transfer  kepada desa yang tertuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Total belanja transfer pada tahun anggaran ini adalah Rp. 1,42 triliun. Belanja transfer terbesar adalah untuk BKD dengan persentase 39,4 persen dari total Belanja Transfer.

Baca Juga :   Surat Redaksi Rendahnya Serapan Anggaran, Bukti Buruknya Perencanaan?

Belanja Transfer ke desa-desa di Bojonegoro terbesar ke dua adalah dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 438,71 miliar atau 30,8 persen. Berikutnya adalah Belanja Keuangan kepada desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni sebesar Rp. 398,8 miliar atau 28 persen.

Dari bagi hasil pajak, pemerintah desa di Kabupaten Bojonegoro juga mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1,8 miliar atau 1,3 persen. Dan yang paling kecil nilainya yang bakal diterima oleh desa-desa di Bojonegoro adalah belanja bagi hasil retribusi daerah yakni 0,4 persen atau sebesar Rp. 5,9 miliar.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Berencana Beli Tanah Senilai Rp. 516 miliar. Untuk Apa?

Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan melalui media whatsapp.

Berikut Tabel rincian Belanja Transfer APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro nomor 48 Tahun 2023

(Tabel Belanja Transfer APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Sumber Lampiran 1 Perbup Bojonegoro nomor 48 tahun 2023)

Penulis : Syafik