Surat Redaksi
Rendahnya Serapan Anggaran, Bukti Buruknya Perencanaan?

oleh 48 Dilihat
oleh
(infografis Belanja APBD dan Serapan Anggaran tahun 2018 - 2021. Editor : Syafik)

Realisasi atau serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro baru sampai di angka 30,53 persen, sebagaimana data per 31 Agustus 2021. Angka ini menjadi nilai serapan anggaran terendah dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, bahkan di seluruh Kabupaten/Kota di Pulau Jawa.

Prosentase ini juga menempatkan Bojonegoro pada urutan ke 29 dari 508 Kabupaten/kota seluruh Indonesia dari urutan realiasi anggaran terendah pada tahun 2021. (sumber data : https://e-database.kemendagri.go.id, diakses pada tanggal 13-September-2021, pukul 14.53 WIB)

Soal rendahnya serapan anggaran bukan barang baru di Bojonegoro. Setidaknya sejak tahun anggaran 2019 sudah terjadi. Dengan rencana belanja hingga Rp. 7,1 triliun, hanya terealisasi Rp. 4,5 triliun atau 64,1 persen. Tahun 2020 pun demikian adanya, serapan anggaranya hanya 75,85 persen, dari rencana belanja Rp. 5,7 triliun hanya terealiasi Rp. 4,3 triliuan.

Dan pada tahun 2021, diperkirakan serapan anggaran di Kabupaten Bojonegoro juga di bawah 80 persen, pasalnya per 31 Agustus 2021, serapan anggarannya baru 30,53 persen dari total belanja Rp. 6,2 triliun, baru terserap Rp. 1,89 triliun.

(Infografis Serapan Anggaran APBD Kabuapten Bojonegoro Tahun 2021 (Per 31 Agustus 2021) Editor Grafis : Syafik)

Rendahnya realisasi anggaran ini dapat diartikan sebagai buruknya perencanaan belanja yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Karena jika perencanaannya baik , maka program-program dapat direalisasikan, sehingga anggaran dapat terserap. Bisa jadi tidak mungkin 100 persen tetapi juga tidak harus di bawah 80 persen.

Baca Juga :   Pemerintah Bojonegoro Tambah Tempat Tidur untuk Pasien Corona

Seharusnya tingginya anggaran daerah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui realisasi program-program yang memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, contoh program Kartu Petani Mandiri (KPM), semestinya program ini dapat menolong para petani untuk menekan biaya produksi, sehingga keuntunganya dapat lebih besar lagi. Dengan catatan bahwa pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran.

Namun pada pelaksanaanya program ini tidak dapat maksimal dilaksanakan, tahun 2019 program andalan Bupati Bojoengoro Anna Muawanah ini, hanya terserap 16,23 persen, dari anggaran yang disediakan sebesar Rp. 40 miliar, hanya terserap Rp. 6,49 miliar.

Pada tahun anggaran 2020, ada realisasi anggaran yang hanya 0,77 persen, yakni dari pos biaya tak terduga. Dari alokasi anggaran Rp. 675,6 Miliar, hanya direalisasikan sebanyak Rp. 5,2 Miliar. Pada beberapa pos belanja, terdapat prosentase realisasi anggaran dibawah 80 persen, sebut saja untuk Belanja Barang dan Jasa, dari alokasi Rp. 1,3 Triliun, yang dapat direalisasikan Rp. 1,03 Triliun atau 79,66 persen. Atau Belanja Bantuan Sosial yang realiasinya hanya 70,16 persen.

Baca Juga :   Meski ada Perkara Hukum, Tahun 2024 (Masih) Ada Anggaran untuk BKD Lebih dari Setengah Triliun.

Jika menilik Laporan Realisasi Anggaran tahun 2020, untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ternyata serapan paling rendah ada pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) sub unit organisasi PPKD, dengan serapan hanya 53,05 persen. Dari alokasi Rp. 1,5 Triliun, hanya terserap Rp. 835,7 miliar.

Pada tahun 2021 ini, realisasi anggaran menjadi sangat penting, karena dalam masa pandemi, anggaran pemerintah menjadi pendorong untuk menggerakan perekonomian masyarakat. Seperi yang disampaikan oleh  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan agar Pemerintah Daerah agar mempercepat realiasi anggaran tahun 2021, Pasalnya, belanja pemerintah baik pusat maupun daerah menjadi tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mampu mendorong belanja pihak swasta.( https://infoanggaran.com/detail/mendagri-perintahkan-pemda-percepat-realisasi-apbd-2021)

Pertanyaannya, untuk apa direncakan jika tidak direalisasikan.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *