Damarinfo.com – Pembangunan Waduk Pacal memang dilaksanakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Namun sejarah mencatat bahwa Boepati Moeda Bodjonegoro lah yang mengusulkan pembangunan waduk tersebut.
Sebuah koran pada zaman Belanda Soerabaiashch-Handelsblad (Majalah Perdagangan) edisi 23 Maret 1933, halaman 5 memuat artikel berjudul “De patjal Werken (Proyek Pacal)” .
Pada pembukaan artikel tersebut ditulis “De officieele aankondiging, dat Landvoogd de opening van de Patjal wadoek op 27 April zal bijwonen, vestigt opnieuw de aandacht op dit belangwekkend ewerk “ (Pengumuman Resmi Pengumuman resmi bahwa Gubernur Jenderal akan membuka waduk Patjal akan hadir pada tanggal 27 April, menunjukan betapa pentingnya proyek ini)
Waduk Patjal menempati suatu wilayah seluas 700 hektare di kedalaman 40 meter. Namanya diambil dari Kali Patjal, cabang dari Sungai Solo yang besar, yang naik di Pegunungan Selatan itu. Dan yang alirannya mengalir ke arah utara mengarah melewati Dusun Tretes.

Pembangunan Waduk Pacal sendiri berawal dari permohonan Bupati Bojonegoro kala itu yakni Raden Adipati Aryo (RAA) Koesoemoadinegoro yang menggantikan Bapaknya RAA Reksokoesoemo dan dilantik pada tanggal 5 Oktober 1915.
Pada tahun 1916 Bupati Muda (diperkirakan usianya dibawah 30 tahun saat menjabat Bupati) ini meminta audisi untuk bertemu dengan Gubernur Jenderal Belanda pada saat itu yakni Gubernur Jenderal Idenburg di Buitenzorg (Bogor). Untuk mengusulkan pembangunan Waduk Pacal . Namun Gubernur Jenderal Idenburg tidak menyetujui usulan tersebut dengan alasan tidak ada dana.
Setelah Gubernur Jenderal Idenburg mengundurkan diri dan diganti oleh Van Graaf Limburg Stirum, Bupati Bojonegoro RAA Koesoemoadinegoro merasa ini saat yang tepat untuk kembali mengusulkan pembangunan Waduk Pacal tersebut.

Akhirnya Bupati RAA Koesoemonegoro diberikan kesempatan untuk mempresentasikan gagasannya tersebut di depan Gubernur Jenderal Van De Graf tentang pembangunan Waduk Pacal. Dan setelah empat kali mempresentasikan gagasannya di depan Gubernur Jenderal Belanda, usul dari Bupati disetujui oleh Pemerintah Belanda.
Di bagian akhir artikel tersebut ditulis begitulah sejarah bagaimana Waduk Pacal dibangun yang sebentar lagi akan diresmikan. Kabupaten Bodjonegoro dan rakyatnya berutang budi kepada bupatinya. Ketika nanti sejauh ini tanah tandus, yang bagi para petani hampir tidak ada gunanya, berubah menjadi sawah hijau, yang akan menyediakan tenaga kerja seratus kali lipat akan memberi manfaat.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko