Di Momen HJB ke-348, Menteri Keuangan Purbaya Soroti Dana Rp3,6 Triliun Mengendap di Bojonegoro

oleh 35 Dilihat
oleh
(Tangkapan Layar kanal Youtube resmi Kemendagri RI, Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin 20-10-2025)

damarinfo.com — Di hari yang bertepatan dengan Hari Jadi Bojonegoro ke-348, nama Kabupaten Bojonegoro justru mencuat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemendagri RI, Senin 20-10-2025. Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti dana kas daerah Bojonegoro sebesar Rp3,6 triliun yang masih mengendap di bank.

Bojonegoro: Pendapatan Tinggi, Belanja Rendah

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, dari hasil pemantauan realisasi APBD per September 2025, Bojonegoro mencatat pendapatan 86 persen, jauh di atas rata-rata nasional 70,27 persen. Namun, realisasi belanja daerah hanya mencapai 40 persen, termasuk yang terendah di antara kabupaten besar di Indonesia.

“Bojonegoro memiliki realisasi pendapatan tinggi, tapi belanjanya rendah. Ini menunjukkan ketidakseimbangan antara mesin pendapatan dan mesin belanja,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, percepatan belanja pemerintah daerah adalah kunci agar uang publik beredar di masyarakat.

“Belanja daerah bukan sekadar administrasi, tapi instrumen pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Dana Mengendap, Ekonomi Melambat

Data Bank Indonesia yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan, dana kas pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp185 triliun. Dari jumlah itu, Bojonegoro menjadi daerah dengan saldo kas tertinggi di tingkat kabupaten, yakni Rp3,6 triliun.

Baca Juga :   Tahun 2022 Harga Rokok Kian Mahal, Berikut ini Kenaikan dan Harganya

Mendagri mengurai sejumlah penyebab dana tersebut mengendap: proses lelang yang lambat, pembayaran kepada penyedia yang ditunda, serta kebiasaan mencairkan anggaran di akhir tahun.

“Masalah klasik ini membuat uang publik tidak segera bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

(Tangkapan Layar kanal Youtube resmi Kemendagri RI, Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin 20-10-2025)

Menkeu Purbaya: Uang Itu untuk Rakyat, Bukan untuk Ditabung

Menkeu Purbaya Yudhisadewa memberikan tanggapan tegas atas fenomena dana daerah yang mengendap.

“Kalau Bojonegoro punya Rp3 triliun lebih di bank, lalu tidak dibelanjakan, mau diapakan? Uang itu bukan untuk ditabung, tapi untuk memakmurkan rakyat,” ujarnya.

Ia menekankan, fungsi utama pemerintah daerah bukan sebagai “penabung”, melainkan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Ekonomi tumbuh karena uang berputar. Kalau uang hanya disimpan, ya sama saja tidak ada manfaatnya. Purbaya juga mengingatkan bahwa anggaran boleh surplus, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk menahan belanja terlalu lama.

“Idealnya, uang dibelanjakan sejak awal tahun agar roda ekonomi berputar terus-menerus, bukan hanya di akhir tahun,” katanya.

Baca Juga :   Pertama Masuk Survei BPS, Inflasi Bojonegoro Tertinggi di Jawa Timur

Sinergi Pusat dan Daerah

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Mendagri Bima Arya, Sekjen Kemendagri Wiagus, pejabat eselon I dan II, serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung maupun virtual. Tito menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa dilepaskan dari kinerja daerah.

“Pertumbuhan nasional adalah agregat dari 552 daerah. Kalau satu daerah tertinggal, dampaknya terasa di tingkat nasional,” ujar Tito.

Ia juga mengajak pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja agar target pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen dapat tercapai.

Refleksi di Hari Jadi Bojonegoro ke-348

Sorotan terhadap Bojonegoro datang tepat saat daerah tersebut memperingati Hari Jadi ke-348.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan fiskal tidak cukup hanya di sisi pendapatan, tetapi juga pada keberanian membelanjakannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Pesan Menkeu Purbaya Yudhisadewa pun menjadi penutup yang kuat:

“Uang daerah harus dibelanjakan, bukan ditabung. Karena kemakmuran lahir bukan dari uang yang diam, tetapi dari uang yang bekerja untuk rakyat.”

Penulis : Syafik

Sumber: Kanal YouTube resmi Kementerian Dalam Negeri RI, tayangan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, 20 Oktober 2025.