Mengapa Disunnahkan Takbiran saat Hari Raya Idul Adha?

oleh 52 Dilihat
oleh
(Idul adha 1443 H)

Damarinfo.com – Sebagian umat Islam di Indonesia bakal melaksanakan Hari Raya Idul Adha pada Hari Minggu 10 Juli 2022, sebagian yang lain telah melaksanakan hari raya idul adha hari Sabtu 9 Juli 2022. Ibadah yang disunnahkan untuk dilaksanakan saat Idul Adha diantaranya adalah menggemakan Takbir, Tahmid dan Tahlil atau biasa disebut dengan Takbiran, selanjutnya melaksanakan Sholat Idul Adha dan menyembelih hewan qurban.

Takbiran menjadi amalan sunnah dimalam Idul Fitri dan Idul Adha, Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi’i dalam Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan bahwa takbir dalam ‘id terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.

Takbir mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardhu maupun sunnah. Takbir mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apapun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya. Waktu melakukan takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari malam ‘id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat ‘id.

Baca Juga :   Siti Hajar : Pengorbanan Perempuan Untuk Peradaban Dunia

Takbir muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah. Waktu pembacaannya adalah setelah sembahyang shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).

Untuk Hari Raya Idul Fitri dianjurkan membaca takbir Idul Fitri (takbir mursal) sejak masuk malam 1 Syawwal sampai imam shalat Id sudah takbiratul ihram bagi yang berjamaah, atau sampai seseorang takbir shalat Id bagi yang tidak berjamaah. Pendapat lain mengatakan batas akhir pembacaan takbir sampai waktu dianjurkannya shalat Id.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Pupuk Solidaritas Sosial

Sementara untuk Hari Raya Idul Adha, dianjurkan membaca takbir Idul Adha (takbir mursal) pada malam 10 Dzulhijjah. Selain itu juga disunnahkan membaca takbir Idul Adha (takbir muqayyad) yang waktunya mulai pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan usai shalat fardhu selama hari tasyriq (11,12, 13 Dzulhijah).

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab Fathul Bari  menjelaskan hikmah mengumandangkan takbir saat idul adha dan Hari Tasyriq:

حكمة التكبير في هذه أن الجاهلية كانوا يذبحون لطواغيتهم فيها، فشُرع التكبيرفيها إشارةً إلى تخصي الذبح له وعلى اسمه عزّ وجل .

“Hikmah takbir di hari-hari ini adalah, bahwa dahulu orang jahiliyah menyembelih kurban untuk thaghut-thaghut mereka (Sesembahan selain ALLAH) pada hari-hari tersebut.  Maka disyariatkanlah takbir padanya, sebagai isyarat bahwa sesembelihan hanya khusus dipersembahkan untuk ALLAH, dan (disembelih) dengan nama-Nya.”

Penulis : Syafik