Masih Pandemi, Para Pendekar di Bojonegoro Diminta Tiadakan Suroan

oleh 51 Dilihat
Rapat kerja (rakor) dipimpin Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dan diikuti para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono, TNI dan Satpol PP, di Gedung, AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat 6-Agustus-2021.Foto/Rozikin

Bojonegoro,damarinfo – Kepolisian Resor Bojonegoro menggelar rapat koordinasi dengan beberapa perguruan pencak silat terkait pelaksanaan Suro Agung atau sahsahan warga baru pada Satu Muharam. Intinya, polisi meminta agar para pendekar di Bojonegoro tidak menggelar acara suroan.

Rapat kerja (rakor) dipimpin Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dan diikuti para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono. Kemudian Ketua PSHW  Sasmito, juga TNI dan Satpol PP, di Gedung, AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat 6-Agustus-2021.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, pihaknya mengundang ketua dan para pengurus PSHT, PSHW serta BKP.  Rapat Koordinasi ini terkait tradisi Suroan dan Suran Agung diputuskan ditunda pada 2021. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Kita sampaikan rakor yang melibatkan TNI juga Satpol PP bahwa untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda,” ujarnya.

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro : Kenaikan Tunjangan Dibarengi Peningkatan Kinerja dan Kepedulian

Lanjut Pandia sesuai intruksi dari pengurus pusat mereka. Karena masih pandemi, dan juga masih zona merah. Untuk itu Polres Bojonegoro akan melakukan Memorandum of Understandi (MoU) atau kesepakatan bersama ketua pencak silat masing-masing perguruan. Intinya dalam pernyataan mereka tidak akan melaksanakan (sahsahan).

Baca Juga :   Vaksin Datang Malam di Blora, Pagi Disuntikkan

Kedua, lanjut Kapolres Bojonegoro mengarahkan agar ketua cabang masing-masing segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya ketua ranting-ranting agar tidak melaksanakan Suro Agung.”Kita buat kesepakatan,” ujarnya.

Pihak Polres Bojonegoro mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 5M. Tujuannya, agar  masyarakat itu juga patuh, bahwa Covid ini masih ada. Karena untuk menangani Covid-19 tidak cukup hanya tiga pilar, TNI-Polri, pemerintah daerah  yang memutus Covid-19. “Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Penulis  : Rozikin