Bojonegoro, damarinfo.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan sedang menjadi sorotan di Kabupaten Bojonegoro. Di tengah proses pembahasan antara DPRD Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten, suara kritis datang dari anggota Panitia Khusus (Pansus), Lasuri, yang meminta agar proses ini tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Kita sepakat dengan ide dana abadi ini, tapi jangan sampai hanya karena ingin cepat disahkan, manfaatnya jadi tidak tepat sasaran,” ujar Lasuri, politisi asal Kecamatan Baureno yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Bojonegoro, Senin 14-4-2025.
Dana Besar, Kepentingan Rakyat Besar
Menurut Lasuri, yang dipertaruhkan dalam Raperda ini bukan hanya sekadar regulasi, melainkan nasib anggaran dalam jumlah sangat besar—triliunan rupiah dana rakyat yang harus dikelola secara akuntabel dan berpihak pada masyarakat luas.
“Ini menyangkut dana publik Bojonegoro. Harus betul-betul hati-hati karena dampaknya akan panjang, bukan cuma untuk pendidikan tapi juga masa depan kebijakan anggaran daerah ini,” tegasnya.
Pendidikan Dasar Juga Perlu Diperhatikan
Salah satu kritik utama Lasuri adalah soal sasaran manfaat. Menurutnya, dana abadi jangan hanya diarahkan untuk beasiswa kuliah, melainkan juga harus menjangkau pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) yang menjadi kewenangan Pemkab.
“Selama ini BOS (Bantuan Operasional Sekolah) hanya menutupi kebutuhan minimal. Tapi orang tua masih harus beli seragam, tas, alat tulis. Ini kenyataan di lapangan. Dana abadi bisa masuk di sana.” Ujar Lasuri
Jangan Lupakan Kesehatan
Tak hanya soal pendidikan, Lasuri juga menyinggung kemungkinan perluasan manfaat dana abadi ke sektor lain, salah satunya jaminan kesehatan.
“BPJS saja tahun ini disubsidi Rp 200 miliar dari APBD. Kalau ke depan kondisi fiskal tak stabil, siapa yang menjamin keberlanjutan program kesehatan ini? Dana abadi bisa jadi penyelamat.” Kata Lasuri

Transparansi Jadi Kunci
Isu penting lain adalah mekanisme penempatan dana. Menurut Lasuri, bank yang akan menjadi penampung dana abadi harus dipilih secara terbuka dan kompetitif.
“Bank mana yang nggak tergiur uang Rp 3 triliun, dan akan terus bertambah dan tidak akan diambil ? Jangan sampai ini jadi ajang kompromi yang rawan penyimpangan. Harus ada mekanisme beauty contest yang transparan.” Imbuh Lasuri
BLUD, Bukan BUD
Terkait pengelolaan, Lasuri menolak jika dana abadi dikelola hanya oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) yang menurutnya memiliki banyak keterbatasan. Ia mendorong agar pengelolaan dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karena BLUD bisa lebih fleksibel, lebih profesional, dan tetap transparan. Kalau masih dikelola BUD, ruang geraknya sempit, padahal kebutuhan di lapangan dinamis.
Saatnya Serius, Bukan Simbolis
Di tengah semangat besar membangun Bojonegoro, Lasuri mengingatkan agar Raperda ini tak jadi produk politik simbolik semata. Jangan sampai niat baik berubah jadi blunder kebijakan. karena yang dibahasa tentang masa depan generasi Bojonegoro. Ini harus benar-benar difikirkan, bukan sekadar disahkan.
Penulis : Syafik





