Bojonegoro, damarinfo.com – Praktek dugaan pergeseran suara antar partai terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Margomulyo. Setelah sebelumnya terjadi aksi pergeseran suara antar Calon Legislatif (Caleg) dalam satu Partai Politik (Parpol) di tingkat PPK Kecamatan Padangan.
Informasi yang di terima damarinfo.com, jika adanya pergeseran suara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Partai Gerindra tingkat Kabupaten, dan hal ini di ketahui setelah adanya penandatangan form D hasil oleh PPK dan Saksi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU Bojonegoro) Fathur Rahman menjelaskan, saat pelaksanaan rapat pleno pelaksanaan penandatangan form D hasil rekapitulasi dari form C hasil telah selesai dan saat di minta untuk melakukan percermatan dan pencocokan semua pihak tidak ada yang keberatan pada Rabu 21 Februari 2024, namun sehari kemudian di hari Kamis 22 Februari 2024 ada saksi dari Parpol yang melaporkan hal tersebut ke Panwascam jika ada ketidaksamaan hasil rekapitulasi.
“Sebelum penandatangan form D hasil dalam rapat pleno tidak ada yang keberatan,” ungkapnya.
Lanjut Ketua KPU Bojonegoro, setelah adanya laporan tersebut maka di lakukan pencocokan dan pembetulan dengan mengundang semua saksi dan pihak terkait, dan permasalahan selesai yang mana adanya pergesaran suara dari PKS ke Partai Gerindra sekitar 500 sekian suara.
“Ada suara 500-san suara dari PKS ke Partai Gerindra,” ujarnya
Terkait dengan pelaksanan Pleno yang tidak membuka form model C hasil, Fathur Rohman menyampaikan jika form tersebut sudah di kirim ke KPU Bojonegoro, sehingga pihaknya tidak lagi membuka form C hasil yang berada dalam kotak tersebut namun dilakukan pencocokan dan terjadi kesepakatan, terkait permasalahan ini terjadi di sengaja atau tidak oleh PPK pihaknya masih melakukan penelusuran.
“Terkait di sengaja atau tidak, kita masih melajukan penelusuran terkait itu,” tandasnya.
Sementara itu, Bawaslu Bojonegoro saat ini masih mencari buktinya dahulu tanpa menyebutkan pokok perkara.
“Kami masih mencari bukti-buktinya mas,” tegas Ketua Bawaslu Bojonegoro Handodo Sosro Hadi Wijoyo.
Lain halnya Komisioner Bawaslu Bojonegoro Weni Andriani, jika permasalahan di PPK Margomulyo hanya di saat waktu pencermatan dan sudah dibenahi sesuai C hasil.
“Cuman waktu pencermatan sudah dibenahi sesuai C hasil,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua kedua Parpol PKS maupun Gerindra Kabupaten Bojonegoro hingga berita di tulis belum dapat di hubungi.
Penulis : Rozi